SuhaNews. Polisi dari Polsek Guguak Kabupaten Limapuluh Kota menetapkan Ayah Tiri korban SN sebagai pembunuh gadis 14 tahun, yang jenazahnya ditemukan terkubung diladang gambir
Dilansir oleh Langgam.id, penetapan ayah tiri sebagai tersangka tersebut setelah Polisi melakukan penyidikan kepada tersangka dan disertai keterangan saksi dan bukti-bukti.
“Kami telah menetapkan sebagai tersangka. Korban dibunuh oleh ayah tirinya bernama Sumadi alias Madi,” kata Herry dihubungi langgam.id, Rabu (28/4/2021).
Korban sebelum ditemukan, dilaporkan oleh keluarga hilang selama tiga hari sejak Minggu (18.4) lalu. Keluarga bersama tim gabungan Basarnas melakukan pencarian, akhirnya membuahkan hasil, korban ditemukan terkubur di ladang gambir.
Ditemukannya jenazah korban di ladang gambir ini, berawal dari anjing milik warga yang ikut mencari terus mengonggong dan bergerak ke arah gundukan tanah. Setelah didekati ternyata gundukan tersebut kuburan korban yang dibuat seadanya.
Saat ditemukan, tangan korban menyembul dari tanah, namun jari-jarinya telah rusak yang diduga dimakan binatang.
Sebelum dilaporkan hilang, korban ditinggalkan oleh ibunya bersama ayah tirinya, karena ibunya pergi bekerja. Saat kembali, korban tidak ditemukan, ditunggu hingga sore korban tak kunjung pulang hingga keluarga menaruh curiga dan melaporkan hilangnya korban ke pihak berwajib.
Dicari selama tiga hari, korban ditemukan meninggal menggenaskan. Polisi dan Basarnas yang menemukan langsung mengevakuasi korban, selanjutnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan otopsi.
Dari awal sudah ada dugaan ayah tiri korban adalah pelakunya. Namun demikian Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku dan motif perbuatannya.
Ayah tiri korban ditangkap di Payakumbuh. Saat ditangkap ada upaya melarikan diri namun berhasil digagalkan Polisi. Ia bersembunyi dirumah orang tuanya di Payakumbuh usai membunuh anak tirinya tersebut.
Dari hasil otopsi dirumah sakit, ditemukan bekas pukulan benda tumpul di tubuh korban yang diduga menjadi salah satu penyebab meninggalnya korban.
“Beberapa di bagian tubuh korban ada bekas pukulan benda tumpul. Organ dalam bagian belakang juga ada mengalami trauma,” jelas Harry.
Disebutnya, hingga saat ini tersangka masih belum koperatif dalam pemeriksaan. Tersangka belum mengakui beberapa fakta hasil otopsi jenazah korban.
“Ada hasil otopsi jenazah korban yang belum diakui tersangka. Rencana tim forensik dari Polda Riau ikut membantu melakukan olah tempat kejadian perkara,” pungkas Harry. (*|Moentjak)
Berita Terkait:



Facebook Comments