Agam, SuhaNews – Bupati Agam, Dr. Andri Warman menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Jum’at (26/3) di Mess Pemkab Agam Belakang Balok,
Pemerintah Kabupaten Agam memberikan penghargaan kepada Polres Bukittinggi, atas pelayanan publik yang dilakukan kepada masyarakat Agam di wilayah hukum polres itu.
“Masyarakat Kabupaten Agam yang masuk wilayah hukum Polres Bukittinggi puas dengan pelayanan yang dilakukan secara door to door,” kata Bupati Agam , Andri Warman.
Baca juga: Polres Bukittinggi Ringkus Pelaku Jambret
Kerjasama ini, jelas Andri Warman, diharapkan terus terjalin dalam rangka mengayomi masyarakat, untuk menciptakan suasana yang kondusif.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyampaikan terima kasih atas undangan Bupati Agam untuk menerima penghargaan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Agam ini.
“Terimakasih kepada Bupati Agam yang sudah berikan penghargaan kepada Polres Bukittinggi,” tukas AKBP Dody Prawiranegara.
Penghargaan ini berawal dari penilaian yang dilakukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Bukittinggi, pada triwulan IV 2020 dan dilakukan oleh pihak eksternal.
“Kita tidak pernah tahu yang diteliti oleh pihak eksternal itu siapa, tapi hasilnya keluar Polres Bukittinggi mendapatkan nilai tertinggi mencapai 96 atau sangat memuaskan dari pelayanan yang dilakukan,” sebutnya.
Dijelaskannya, di Polres Bukittinggi ada empat pelayanan yang dilakukan seperti pelayanan tentang surat kehilangan, pelayanan SIM, pelayanan SKCK, dan pelayanan Reserse.
“Kita juga memiliki program tentang SIM keliling, pelayanan terpadu keliling untuk tiga layanan seperti SKCK, surat kehilangan, dan sidik jari. (*/We)
Baca juga: Curanmor: 20 Sepeda Motor dan 3 Pelaku Diamankan Polres Sawahlunto
Facebook Comments