Arosuka, SuhaNews. Sat Reskrim Polres Solok mengamankan 5 lelaki pada Senin (14/9) dini hari dengan dugaan tindak pidana pencurian 2 unit sepeda motor dari 2 pemilik berbeda.
Dari hasil pengembangan petugas, para pelaku telah mencuri Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Merah dengan Nomor Polisi Ba 2625 HG milik JUNI ZILMI HENDRA dan 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warnah putih Nomor Polisi BA 6911 HV milik WINDI ADRIAWAN yang terjadi pada Hari Kamis tanggal 10 September 2020 pukul 03.00 Wib, di Jorong Sungai Rotan Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho SH Sik,Msi melaui Kasat Reskrim AKP.Deny Ahmad.H, S.kom,Sik mengatakan bahwa Kejadian berawal saat Tim Gabungan Polres Solok dibawah pimpinan Ipda Gayuh Agrisukma, S.Tr.K dan Ipda Habib Fuad Alhafsis, S.Tr.K mendapatkan informasi bahwa pelaku membawa atau memiliki sepeda motor yg di curigai hasil pencurian yg terjadi pada hari kamis tgl 10 September 2020.
“Pada saat Tim Gabungan mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku YL (40) didapati 1 unit sepeda motor sesuai dgn Laporan Polisi LP Nomor : 14 / IX / 2020 dan atas kejadian tersebut pelaku langsung di bawa dan diamankan ke Polres Solok untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, dalam pengembangan kasus selain YL juga ada 4 orang lagi”, jelasnya.
Adapun ke 5 tersangka tersebut yaitu YL(40) alamat Jorong Sawah Taluak Nag. Cupak Kec. Gunung Talang Kabupaten Solok. RG (30) alamat Jorong Koto Gadang Nag. Talang Kec. Gunung Talang Kabupaten Solok, AL (30) alamat Jorong Pasar Usang Nag. Cupak Kec. Gunung Talang Kabupaten Solok,HF (33)alamat Jorong Pasar Baru Nag. Cupak Kec.Gunung Talang Kabupaten Solok dan AD (25) alamat Jorong Markio Nag. Gantuang Ciri Kec. Kubung Kabupaten Solok.
Kini para pelaku serta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 480 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.
reporter : Dedi editor : Moentjak
BACA JUGA :
- 2 Pelaku Pencurian Komputer MTsM Cupak Ditangkap Polisi
- 12 Komputer MTsM Cupak Digondol Maling
- Satres Narkoba Polres Solok Tangkap RA di Talang Babungo
- Kembali Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Koto Baru
- Polsek Kubung Tangkap 3 Pelaku Pencurian di SMK ABW Salayo
- 2 Warga Koto Baru Pelaku Narkoba Dibekuk di Kota Solok



Facebook Comments