spot_img

Polresta Padang Amankan Penadah Sepeda Motor Curian

SuhaNews. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan penadah sepeda motor curian di Simpang Tiga Lubuk Begalung (Lubeg) Kecamatan Lubeg Kota Padang, Sabtu *6/3) lalu.

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Ipda Ori Friliansa Utama, S.Tr.K, pelaku berinisial “RS” (28), diduga malakukan tindak pidana pertolongan jahat dengan cara membeli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian.

BACA JUGA  La Liga: Real Madrid Cukur Girona 4-0 di Santiago Bernabeu

Kronologis penangkapan, awalnya Tim Klewang Polresta Padang Mendapatkan informasi bahwa “RS” mempergunakan sepada motor tanpa memiliki bukti ataupun dokumen-dokumen kepemilikan atas sepeda motor tersebut.

Setelah melakukan pengintaian, Tim Klewang langsung mengamankan pelaku yang sedang berada di Simpang Tiga Lubuk Begalung. Tersangka tidak dapat mengelak dan tidak melakukan perlawanan saat di lakukan penangkapan.

Dari tangan pelaku, Tim Klewang berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merek Suzuki jenis Skywave warna merah kombinasi hitam tanpa Plat Nomor Polisi. Motor tersebut merupakan hasil curian.

BACA JUGA  Ribuan Jemaah Hadiri Dakwah Wisata BKMT di Islamic Center Kabupaten Solok

Dari hasil penyelidikan, motor yang di gunakan “RS” merupakan sepeda motor milik korban Yeni Rizal yang diketahui telah hilang pada hari Selasa tanggal 10 Oktober tahun 2018 lalu bertempat di parkiran Pasar Bandar Buat Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait :

Facebook Comments