Bukittinggi, SuhaNews. Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar rapat koordinasi (Rakor) perencanaan pembangunan (Renbang) daerah dipimpin Walikota di aula Balaikota, Selasa (28/01), dihadiri Wakil Wali Kota, Sekda, Asisten dan seluruh Kepala SKPD, Camat, Lurah se kota Bukittinggi.
Kepala Bapelitbang Bukittinggi, Rismal Hadi, menjelaskan, dalam rakor perencanaan pembangunan (renbang) daerah ini, dibahas empat agenda besar. Pertama, kalender penyelenggaraan pemerintahan kota Bukittinggi, evaluasi capaian RPJMD 2016-2021, Tahapan mekanisme penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Bukittinggi 2021 dan Musrenbang.
“Untuk kalender penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2020 ini, tercatat 21 agenda besar. Diantaranya, musrenbang RKPD, sosialisasi peraturan daerah, pelaksanaan pokir anggota DPRD, pembahasan LKPJ tahun 2019 dan LKPJ akhir masa jabatan Walikota, pembahasan KUPA PPAS 2020 Perubahan. Seluruhnya, dilaksanakan mulai dari Januari hingga Desember 2020,” jelasnya.
Selanjutnya juga dibahas evaluasi capaian RPJMD 2016-2021. Pembahasan ini dilaksanakan karena tahun ini masuk tahun keempat, tentu harus ada evaluasi, mana yang sudah tercapai dan mana yang belum. “Bagi yang belum, apa kendala dan apa solusinya. Ini harus dibahas, agar target RPJMD sesuai visi misi Walikota dan Wakil Walikota dapat terealisasi,” ungkapnya.
Pembahasan lainnya, terkait tahapan mekanisme penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Bukittinggi 2021. Dimana ada tiga tahapan, mulai dari RKPD yang dapat disusun melalui lima pendekatan, penyusunan KUA PPAS dan juga penyusunan APBD. “Kita harapkan, rancangan akhir RKPD dapat diselesaikan paling lambat akhir Mei 2020,” ujarnya.
Sementara, untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Kepala Bapelitbang menyampaikan, musrenbang di kota Bukittinggi mulai dari tingkat kelurahan yang akan dimulai pada 3 hingga 13 Februari 2020. Tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada 18 hingga 20 Februari 2020.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, apresiasi terhadap empat agenda utama yang disiapkan Bapelitbang dalam rakor ini. Dimana memang dari sinilah, dapat diukur sejauh mana target pembangunan daerah dan apa yang akan dilaksanakan hingga tahun 2021 mendatang.
“Kalender kerja telah disepakati dan harus dijalankan. Evaluasi RPJMD, masih ada beberapa SKPD yang belum melaporkan, ini harus disegerakan agar dapat dievaluasi secara detail agar dapat diketahui sejauh mana capaian RPJMD itu. Selanjutnya, seluruh anggaran harus dipastikan kegiatannya, termasuk hibah.
Sehingga tidak ada lagi anggaran yang naik di jalan dan anggaran yang dibuat sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat kota Bukittinggi, sesuai aturan yang berlaku. Pokir DPRD pun juga harus direalisasikan sesuai aturannya, jangan lupa di cek ke lapangan dulu agar tepat sasaran dan sesuai dengan RPJMD kota,” ungkap Ramlan.
Wako berharap, empat agenda besar ini dapat dijalankan sesuai targetnya. Sehingga perencanaan pembangunan daerah dapat tertata rapi dan dijalankan secara maksimal oleh setiap SKPD.
reporter : Yal editor : Moentjak
Baca Juga :
- Wawako Bukittinggi Pimpin Upacara Hari Bhakti Imigrasi
- PPI Bukittinggi Gelar Paskibraka Competition 2020
- DPRD Kota Lubuk Linggau Kunker ke Bukittinggi
- Pemkab dan DPRD Gayo Lues Aceh Kunjungi Bukittinggi
Facebook Comments