Koto Baru, SuhaNews. Sepanjang tahun 2019, sebanyak 3.723 pasangan baru telah resmi menikah di 14 Kantor Urusan Kecamatan se Kabupaten Solok, demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok melalui Kasi Bimas Islam H. Zulkifli, S.Ag, MM kepada SuhaNews.
Ia menambahkan melihat data yang ada, angka tertinggi setiap bulannya dipegang oleh kecamatan Kubung dan kecamatan Lembah Gumanti, hal ini sebanding dengan jumlah penduduk dan angka usia produktif pada dua kecamatan tersebut.
Zulkifli menyebutkan, dari jumlah tersebut angka pernikahan yang usia calon pegantinnya dibawah aturan yang ditetapkan setiap tahun selalu menurun. Ini salah satu bukti bahwa cara berpikir masyarakat sudah semakin maju, sehingga untuk berumah tangga juga butuh persiapan matang.
Ia menyebutkan, Kementerian Agama melalui para Mubaligh dan Penyuluh Agama selalu menyampaikan atura dan undang-undang perkawainan kepada masyarakat. Ini bertujuan untuk menekan angka perceraian dan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga.

“Karena salah satu penyebab masalah rumah tangga itu adalah emosi yang labil. Salah satu penyebab emosi labil karena suami atau istri usianya belum cukup matang memikul tanggung jawab rumah tangga,” sebut H. Zulkifli.
Selain itu peran Ninik Mamak dan Orang Tua dalam menyiapkan Calon Pengantin juga berperan besar. Karena Ninik Mamak dan Orang Tua memberikan masukan dan pemahaman serta nasehat bagi Calon Penganting sebelum memasuki babak baru kehidupan mereka.
Sedangkan Kementerian Agama juga memberikan pendampingan bagi Calon Pegantin lewat Kursus Catin yang diselenggarakan oleh KUA maupun Kantor Kemenag.
Dalam Kursus Catin ini diberikan cara membangun keluarga Sakinah, Mawaddah Warrahmah bagi Catin. Selain itu juga digandeng Puskesmas untuk memberikan penjelasan kesehatan dan Polsek untuk pembinaan hukum.
“Semuanya itu bertujuan mewujudkan keluarga Sakinah, Mawaddah Warrahmah dan menekan KDRT serta masalah rumah tangga”, jelas Zulkifli.
Menutup perbincangannya H. Zulkifli berharap peran keluarga lebih besar lagi dalam mempersiapkan Catin memasuki kehidupan berumah tangga, dengan mememperbesar paran Mamak dan Bundo Kanduang untuk membina anak kemenakan sebelum menuju pelaminan. Moentjak
Baca Juga :
- Matangkan Program 2020, Kemenag Kab. Solok Bedah DIPA
- Gerimis, Tak Kurangi Semangat Keluarga Kemenag Kab. Solok Thaharah di Masjid Raya Gantung Ciri
- Setahun Berjalan, KPRI Syariah Kemenag Kab. Solok Gelar Evaluasi



Facebook Comments