SuhaNews. Mengaku sebagai tenaga di honorer di Satpol PP Kabupaten Dharmasraya, YS (23) pria muda diciduk petugas Lapas saat hendak menyelundupkan narkoba jenis Sabu, Senin (3/11) lalu.
Dilansir oleh BeritaMinang.com, tersangka bersama Sabu sebagai barang bukti diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya untuk di lakukan peyilidikan lebih lanjut.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK melalui Kasat Ressnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap,SH, membenarkan kejadian.
Disebutkan, pelaku tersebut dibekuk saat akan membezuk salah seorang warga bianaan di Lapas Klas III Dharmasraya. Petugas mencurigai gerak geriknya dan kemudian menghentikan pelaku guna melakukan pemeriksaan.
Setelah digeledah petugas Lapas menemukaan barang bukti narkoba jenis sabu dan petugas lapas menghubungi Satuan Res Narkoba Polres Dharmasraya.
Dari penyilidikan sementera, pelaku yang berinisial YS Umur 23 tahun dalam pengakuannya berkerja sebagai tenaga honor Sat Pol PP Kabupaten Dharmasraya.
Barang bukti yang disita, diantaranya satu helai celana pendek warna coklat, satu kotak rokok merek SAMPOERNA yang didalamnya terdapat dua paket sedang diduga narkotika golongan I jenis shabu yang dibungkus dengan kertas buku warna putih dan sobekan kotak rokok merek DUNHILL serta lakban warna coklat. Kemudian satu unit handphone XIAOMI Redmi 4 warna rose gold.
“Kami terus melakukan penyilidikan lebih lanjut dari mana barang didapat dan kemana barang narkotika diberikan ke warga bianaan Lapas Kelas III Dharmasraya tersebut,” tegas Kasat Ressnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap, SH. (Eko/MR)
editor :Â Moentjak sumber :Â BeritaMinang.com
BACA JUGA :
- Ditangkap Polisi di Salayo Karena Narkoba, Warga PPA Solok Miliki Sabu
- Miliki Narkoba Warga KTK Ditangkap Polisi di Salayo
- 3 Pelaku Narkoba Ditangkap BNNK Kab. Solok di Salayo
- Kembangkan Kasus Pencurian, Polsek Kubung Ungkap Pelaku Narkoba
- Polsek Kubung Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Subarang Koto Baru



Facebook Comments