Arosuka, SuhaNews – Sekretaris Daerah Kabupaten Solok selaku pengelola Barang Milik Daerah (BMD) Medison, S.Sos, M.Si dan Sekretaris Daerah Kota Solok Drs. Syaiful A, M.Si melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Mobiler dan Gedung DPRD Kabupaten Solok Jumat siang (26/07/2024) di Ruang Rapat Setda, Arosuka.
Acara ini juga dihadiri Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas, Inspektur Daerah Dery Akmal, Kepala BKD Indra Gusnadi, dan Sekretaris DPUPR Iis Yuni Ety serta perwakilan dari Pemerintah Kota Solok.
Baca juga:Â Pemko Solok dan DPRD Tandatangani Pernyataan Bersama PPDB
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari telah selesainya pekerjaan lanjutan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Solok dan pengadaan mobiler sebagai tindak lanjut perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok.
Adapun serah terima gedung beserta meubiler ditandai dengan Berita Acara Serah Terima BMD dengan Nomor: 900/51/BKD-2024 tertanggal 26 Juli 2024. Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan bersama pembangunan gedung dan mobiler kantor DPRD Kabupaten Solok oleh beberapa OPD terkait seperti Inspektorat, Dinas PUPR dan Badan Keuangan Daerah. Wewe
Baca juga:Â Kabupaten Solok Terima Kunker DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai
Facebook Comments