Padang, SuhaNews – Bupati Solok, Jon Firman Pandu serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat, Rabu (26/03/2025) di Padang.
Dalam kesempatan ini, Bupati Solok didampingi oleh Ketua DPRD Invoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, Inspektur Daerah Dery Akmal serta beberapa Kepala OPD lainnya.
Baca juga: Bupati Solok Serahkan LKPD 2023 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat
“Dengan telah diserahkannya LKPD ini, maka Tim BPK akan melakukan audit terperinci terhadap Laporan Keuangan (LK) Kabupaten Solok untuk memberikan Opini terhadap LKPD ini,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu berharap LKPD yang diserahkan dapat diterima dengan baik oleh pihak BPK RI dan diperiksa secara profesional untuk mendapatkan hasil yang optimal.
“Saya berharap LKPD ini dapat diterima dengan baik serta diperiksa secara profesional sehingga mendapatkan hasil maksimal,” ujar Bupati Solok.
“Pemerintah Daerah akan mematuhi segala aturan yang berlaku serta siap menerima arahan dan bimbingan dari BPK RI untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas keuangan,” jelas , Jon Firman Pandu. Wewe
Baca juga: Perubahan UU BPK Untuk Memaksimalkan Fungsi Pemeriksaan Atas LKPD



Facebook Comments