Siapkan Regenerasi, Solok Selatan Latih Pelajar Jadi Master of Ceremony

Padang Aro, SuhaNews | Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah lakukan Pembinaan dan Pelatihan Master of Ceremony (MC) atau Young MC Solok Selatan, Jumat (24/7/2026) di Ruang Rapat Bupati.

Kegiatan ini diikuti oleh 39 pelajar dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Solok Selatan, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga sederajat.

Baca juga: 91 Calon Guru Penggerak Tanah Datar Ikuti Lokakarya

Para peserta merupakan pelajar yang sebelumnya telah dipantau dan dinilai memiliki minat, bakat, serta keberanian dalam bidang public speaking dan pembawa acara.

“Program Young MC hadir sebagai wadah untuk meningkatkan kemampuan berbicara di depan umum, membangun mental dan rasa percaya diri generasi muda, sekaligus menyiapkan kader-kader pembawa acara yang mampu mengisi berbagai kegiatan resmi pemerintahan maupun acara kemasyarakatan,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Solok Selatan, Miftahul Ikbal.

Para peserta merupakan anak-anak pilihan yang memiliki potensi besar untuk berkembang. Pembentukan Young MC Solok Selatan merupakan langkah dalam menyiapkan regenerasi MC daerah.

“Program ini tidak hanya menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat public speaking, tetapi juga menjadi investasi sumber daya manusia agar ke depan daerah memiliki pembawa acara yang profesional, percaya diri, dan mampu tampil pada berbagai agenda resmi maupun nonformal,” tambah Miftahul Ikbal.

Melalui Young MC, jelas Miftahul Ikbal, kita ingin memberikan ruang bagi anak-anak Solok Selatan untuk berkembang.

“Mereka tidak hanya belajar menjadi pembawa acara, tetapi juga belajar berkomunikasi, membangun kepercayaan diri, serta mampu tampil sebagai representasi daerah dalam berbagai kesempatan,” tandas Miftahul Ikbal. (*)

Baca juga: Master Of Ceremony Salah Satu Materi di Kegiatan Ramadhan di MAN 1 Solok PK

Facebook Comments

BACA JUGA  Dampak CSR Migas dan Otsus Dipertanyakan, Filep: Hak-Hak Masyarakat Adat Papua Dilindungi oleh Hukum

Google News