spot_img

Solok Digital, Inovasi Pelayanan Publik yang Dekat dan Cepat

Arosuka, SuhaNews – Pemerintahan Jon Firman Pandu-Candra memperkuat transformasi pelayanan publik melalui gerakan digitalisasi, dengan menghadirkan Solok Digital. 

Langkah ini menjadi bagian dari visi daerah menuju birokrasi yang efisien, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Bupati Solok Ikuti Rakor Penerapan Wisata Halal Berbasis Digitalisasi

“Salah satu gebrakan di bidang digital dengan dibukanya layanan cetak KTP elektronik di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lembah Gumanti, Junjung Sirih, dan Lembang Jaya,” ujar Bupati Solok, Jon Firman Pandu.

Inovasi ini bertujuan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dan cepat, tanpa harus mengharuskan warga datang jauh-jauh ke pusat kabupaten.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengakses layanan dasar seperti perekaman dan pencetakan KTP-el dengan mudah. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan pemerintah kepada rakyat,” tambah Bupati Jon Firman Pandu.

Sebelumnya, pencetakan KTP-el hanya dapat dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok di Arosuka dan di Mal Pelayanan Publik Koto Baru, Kecamatan Kubung, sekarang mulai bisa dilakukan di kecamatan.

Dengan pembukaan layanan baru di tiga kecamatan tersebut, terang Wabup Candra, masyarakat tidak hanya hemat waktu dan biaya perjalanan, juga diberi pengalaman pelayanan publik yang lebih manusiawi, cepat, dan akurat.

“Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang mendekat, bukan menunggu. Itu prinsip dasar digitalisasi yang kami dorong,” kata Wakil Bupati H. Candra.

Selain di bidang administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Solok juga telah meluncurkan sistem pemungutan pajak secara digital melalui pemasangan Tapping Box di berbagai titik strategis.

Alat ini digunakan untuk merekam transaksi secara otomatis, khususnya di sektor usaha seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan. Tujuannya adalah mendorong transparansi dan akurasi dalam pelaporan pajak, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

BACA JUGA  Muscab DPD PKS Kab.Solok, Targetkan Menang Pemilu 2024

“Digitalisasi bukan hanya soal kecepatan, juga soal transparansi. Tapping Box adalah bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambah Bupati.

Selanjutnya, Transformasi Menuju Kabupaten Solok Smart Service yakni membangun fondasi menuju pelayanan publik berbasis teknologi dan data, mulai dari sektor administrasi, pajak, hingga pelayanan terpadu.

“Digitalisasi ini diharapkan memberi efek domino pada peningkatan kepuasan masyarakat, efisiensi waktu, dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tambah Jon Firman Pandu.

Pemerintah Kabupaten Solok juga berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan digitalisasi ke sektor lain, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perizinan. Wewe

Baca juga: Dukung Digitalisasi Pendidikan, Bupati Solok Hadiri Google Leader Series 2025

Facebook Comments