Solok, SuhaNews – Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Ns. Elvi Rosanti, S.Kep, M.Kes menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Solok tentang Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Kamis (31/08). di SD Negeri 19 Tanah Garam Kota Solok.
“Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) adalah pemberian imunisasi lanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap penyakit campak, rubella, difteri, tetanus dan kanker serviks,” ujar Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Ns. Elvi Rosanti, S.Kep, M.Kes.
Baca juga: Pemerintah Pasaman Barat dan Kejaksaan Negeri Tandatangani MoU
Sasaran pelaksanaan BIAS, jelas Elvi Rosanti adalah anak kelas 1, 2, 5 dan 6. Anak kelas 1 akan mendapatkan imunisasi MR dan DT untuk mencegah penyakit tetanus, difteri, campak dan rubella.
Anak kelas 2 dan 5 akan mendapatkan imunisasi Td untuk mencegah tetanus, sedangkan anak Perempuan kelas 5 dan 6 akan mendapatkan imunisasi HPV untuk mencegah penyakit kanker leher rahim.
“Program BIAS sangat penting, karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi,” tambah Elvi Rosanti.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani langsung Kepala Dinas Kesehatan sebagai Pihak Pertama, Kepala Dinas Pendidikan Irsyad, M.Pd sebagai Pihak Kedua, dan Kepala KanKemenag H. Mustafa, M.A sebagai Pihak Ketiga.
“Kepala Puskesmas dan Kepala SD se-Kota Solok, ikut mendampingi penandatanganan perjanjian kerjasama ini.
“BIAS dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan Agustus,” tambah Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Dr. Ns. Elvi Rosanti, S.Kep, M.Kes.
Setiap anak usia sekolah, tambah Elvi, harus dipastikan memiliki riwayat imunisasi rutin lengkap..
Imunisasi Anak Sekolah bertujuan untuk Meningkatkan kekebalan anak usia sekolah terhadap penyakit campak, rubela, tetanus, difteri, dan memberikan kekebalan bagi anak perempuan usia sekolah terhadap penyakit Kanker leher Rahim, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit campak, rubela, tetanus, difteri dan kanker leher rahim.
Bagi sasaran yang tidak sekolah, imunisasi dapat dilaksanakan di puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Imunisasi juga dapat dilaksanakan di pos pelayanan imunisasi pada tempat-tempat anak yang tidak sekolah berkumpul seperti rumah singgah anak jalanan, yayasan/panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial, panti sosial yang dikelola pemerintah maupun masyarakat, sekolah non formal, balai pemasyarakatan, dan sebagainya. Ya/We



Facebook Comments