Tak Ada Lagi Provos, Satpol PP Kota Padang Miliki PTI

SuhaNews – Setelah Provos Satpol PP ditiadakan dan diganti menjadi Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Padang, Kabid SDA bekali PTI pelatihan bersama Polri, terkait cara Standar Operasi Prosedur PTI dalam melaksanakan tugas.

Kegiatan tersebut dilakukan diruangan aula Satpol PP Padang, pemateri pun dihadirkan langsung oleh Kabid SDA dari Polresta Padang, terkait cara tindak dalam melaksanakan Tugas, Senin (13/06/2022).

Pelatihan dibuka secara Resmi oleh Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim yang diwakili Sekretaris, Yefri dan didampingi Kabid SDA, Wardimu, serta diikuti oleh seluruh anggota PTI, di Aula Satpol PP Padang.

“Disini kami hanya mengingatkan dan memberi gambaran  tentang bagaimana tugas kedepannya, agar kita kolaborasikan dengan disipilin Provost Polri dengan Petugas Tindak Internal Satpol PP”, ucap Aldius, Kasi Hukum Polresta Padang.

Sekrtaris Satpol PP Padang, Yefri menambahkan, agar anggota PTI mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, agar nantinya ketika ada masalah dilapangan dapat menyelesaikan secara cepat dan tepat.

“kita harap anggota PTI kita, bersungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan ini, jika ada yang ditanyakan kepada materi, langsung saja ajukan pertanyaan, supaya nantinya jika ada permasalahan dilapangan, dapat ditindak dengan cepat”, ucapYefri. Rel 

Berita Terkait :

provos provos provos provos 

BACA JUGA  Bupati Eka Putra Sambut Kunjungan Menteri Ekraf di Stand Dekranasda Tanah Datar

Facebook Comments

Google News