SuhaNews,-RK (28) Diduga menyebarluaskan foto vulgar mantan teman dekatnya di media sosial Facebook, RK (28) kini harus mendekam di sel tahanan Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Iptu M ArviĀ Kepala Satuan Reskrim Polres Solok SelatanĀ saat dihubungi di Padang Aro, Senin, mengatakan warga Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir itu diduga menyebarkan foto telanjang IR (21), lantaran mantan teman dekatnya itu tidak bersedia diajak menjalin hubungan kembali.
“Foto yang diduga disebarkan itu merupakan hasil tangkapan layar saat mereka berkomunikasi melalui video call,” ujarnya.
Foto tersebut dijadikan foto profil akun tersebut sehingga rekan-rekan korban mengetahuinya. Korban diketahui memiliki dua akun Facebook, dan tersangka mengetahui salah satu kata kunci akunnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui foto vulgar tersebut diduga disebarkan melalui akun Facebook korban karena RK yang kini telah menjadi tersangka mengetahui kata kunci akun tersebut.
Setelah menerima Laporan Polisi korban pada 5 Mei 2020, jajaran Satreskrim Polres Solok Selatan berhasil menangkap RK pada Sabtu (13/6). Kini RK mendekam di sel tahanan Polres Solok Selatan.
Tersangka dijerat dengan Undang-undang RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Atas kejadian ini, M Arvi mengimbau agar masyarakat, khususnya perempuan, jangan pernah berpose telanjang di depan kamera, baik itu untuk berfoto maupun video dan menyimpannya di gawai.
“Pernah ada kasus seorang perempuan menyimpan foto-foto vulgar di ponsel. Ponsel itu hilang dan bisa dibuka yang menemukan sehingga foto-foto itu digunakan sebagai senjata untuk tindak kejahatan,” ujarnya.
Selain itu, katanya menambahkan jangan memberikan kata kunci akun media sosial pribadi kepada orang lain.
“Kasus ini menjadi contoh jika memberikan kata kunci medsos ke orang lain,” ujarnya.
Editor: Lim Sumber : sumbarfocus.com
- Seorang Ayah di Pariaman Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan
- SOLOK 5 Pelaku Pencabulan di Salayo Diringkus Polres Solok



Facebook Comments