Tetapkan Perda APBD 2024, Bupati Solok Ikuti Rapat Paripurna DPRD

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam Rangka Penetapan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis, 30 November 2023 di Ruang Sidang DPRD.

Kegatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Ketua DPRD Dody Hendra, Wakil Ketua DPRD Ivony Munir, Mulyadi, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Medison, S. Sos, M. Si., Sekretaris DPRD Zaitul Iklas, dan undangan lainnya.

Baca juga: Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna Rancangan APBD Perubahan

Laporan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD terhadap APBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Hafni Hafis.

“Pembahasan Rancangan APBD kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan oleh Banggar bersama TAPD pada 28 s/d 29 november 2023 serta rapat Tim Perumus 30 November 2023 ini,” ujar Hafni Hafis.

Adapun rumusan hasil pembahasan yakni berharap pemerintah daerah memprioritaskan beberapa kegiatan pembangunan ruas jalan kabupaten, memasukkan program pembangunan Jalan Padang Licin yang akan menjadi jalan utama menuju Sariak Alahan Tigo pada dana DAK Tahun Anggaran 2025, menambah anggaran untuk ruas jalan Batu Banyak menuju Bukit Sileh, menganggarkan dana hibah untuk KONI, KNPI serta organisasi lainnya.

Kemudian, menganggarkan gaji guru-guru TK, menambah tunjangan PPPK di bidang pertanian, mempercepat pelaksanaan pekerjaan barang dan jasa pada APBD tahun 2024, melakukan optimalisasi pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah, dan memperhatikan insentif untuk guru-guru honorer.

“Pendapatan anggaran sebelum pembahasan RAPBD 2024 sekitar Rp. 1,2 Triliun. Setelah pembahasan RAPBD 2024 sekitar Rp1,3 Trilun,” jelas Hafni Hafis.

Banggar DPRD setuju Ranperda APBD tahun 2024 untuk menjadi Perda APBD,”

Tambah Hafni Hafis.

Bupati Solok H. Epyardi Asda mengatakan bahwa Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.309.235.530.832,00, Belanja Daerah Sebesar Rp. 1.355.935.530.832,00, surplus/Defisit sebesar Rp. 46.700.000.000,00, penerimaan Pembiayaan sebesar Rp46.700.000.000,00 dan pembiayaan Netto sebelum pembahasan Rp45.000.000.000.

BACA JUGA  Bupati Solok: Boleh Salat Idul Adha 1442 H di Masjid/Musala, Patuhi Prokes

“Saya percaya, kita semua mempunyai niat mengabdikan diri untuk masyarakat Kabupaten Solok sesuai dengan tupoksi masing masing,” ujar Epyardi Asda.

Tetapkan Perda APBD 2024, Bupati Solok Ikuti Rapat Paripurna DPRD 1Terima kasih kepada anggota DPRD dan TAPD yang telah melakukan pembahasan sampai disyahkannya APBD dalam Rapat Paripurna DPRD ini.

“Saya telah menandatangani Surat Edaran terkait larangan melakukan Money Politik. Siapa yang dapat menangkap dan membuktikan terjadinya money politik di Kabupaten Solok akan diberikan hadiah sebesar Rp10 juta,” ujar Epyardi Asda.

Bupati berharap jangan sampai menciderai demokrasi dan tidak boleh membodohi masyarakat, mari berpolitik dengan sopan dan santun sehingga tercipta kedamaian di tengah masyarakat. Wewe

Baca juga: Ranperda APBD 2024, Bupati Solok Dengarkan Pandangan Umum Fraksi

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -