SuhaNews. Tim Karawai Polres Solok berhasil meringkus pencuri kotak amal di masjid Jami’ Ikhlas Ar Rahman nagari Batang Barus kecamatan Gunung Talang Kab. Solok, yang viral karena saat beraksi hanya memakai kolor.
“Pengakuannya karena temannya pernah ditangkap karena ketahuan dari baju yang dipakai. Berangkat dari pengalaman itulah, mereka melepaskan pakaiannya untuk mengaburkan identitasnya,” kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda sebagaimana dilansir oleh Halonusa.com via pesan WhatsApp, Selasa (7/9/2021).
Rifki mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Karawai Polres Solok di kawasan Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang atau tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) keduanya beraksi mencuri kotak infak hanya dengan menggunakan celana dalam dan kepala ditutup kantong kresek.
Kedua pelaku berinisial RL, 15 tahun, dan MF, 14 tahun ditangkap Tim Karawai setelah aksinya mencuri kotak infak di masjid yang berada di depan Kantor Bupati Solok itu terekam kamera pengawas (CCTV) pada Minggu (5/9/2021) dini hari.
“Pelaku ini berjumlah tiga orang, namun yang satu lagi tidak ikut dalam TKP ‘Tuyul’ atau tanpa busana, mereka semuanya berteman dan pernah melancarkan aksinya bersama-sama di TKP sebelumnya,” katanya.
Namun, bukan untuk game domino,” imbuhnya.
Selain menahan pelaku, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp155 ribu.
Berita terkait:
- Ditangkap Karena Pencurian Sawit, Tersangka Juga Memiliki Ganja
- Lakukan Pencurian Kotak Infak, Aksi Pelaku Terekam CCTV Masjid
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Yang Sudah Beraksi di Puluhan Lokasi
Facebook Comments