Arosuka, SuhaNews – Pemerintah Kabupaten Solok gelar Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi (High Level Meeting) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tahun 2022, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu ( 07/09/22).
Rapat Koordinasi untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 500/582/Perek-KE/2022 tanggal 26 Agustus 2022 ini, dipimpin oleh Sekretariat Daerah Medison, S. Sos, M. Si.
Baca juga: Kendalikan Inflasi, Wako Hendri Septa Launching Gerakan Menanam Cabe
Rakor diikuti oleh Perwakilan BI Sumatra Barat Bayuadi Hardiyanto, Kepala cabang Bank Nagari, kepala BPS Kab Solok, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Kepala OPD Lingkup Pemda Kab Solok, Kepala BUMN dan BUMD, serta TPID Kabupaten Solok.
Sekda Medison menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 500/582/Perek-KE/2022 tanggal 26 Agustus 2022,
Inflasi kita saat ini sudah mengkhawatirkan dan untuk Sumatera Barat per Juli 2022 sudah mencapai angka 8% “ ujar Medison.
Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dengan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134, seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia agar melakukan recofusing anggaran sebesar 2% dari DAU bulan Oktober November dan Desember.
“Kabupaten Solok telah melakukan alokasi 2% dari DAU dengan jumlah anggaran kurang lebih sebesar Rp3,4 Milyar,“ tambah Medison.
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan ini, jelas Sekda, kita akan melakukan subsidi kepada tukang ojek berupa pembayaran Premi BPJS Ketenagakerjaan, memberikan bantuan kepada nelayan berupa alat bantu produksi.
“TPID dan seluruh komponen yang ada di Kabupaten Solok harus melakukan berbagai langkah sinergis, responsif dan tepat sasaran dalam menyikapi potensi inflasi di Kabupaten Solok, khususnya bahan pokok,” tambah Medison.
Pada High Level Meeting TPID kali ini, diharapkan informasi dari dari seluruh stakeholder terkait kondisi perkembangan harga komoditas bahan pokok di daerah dan strategi serta upaya yang telah dan akan dilakukan oleh masing-masing TPID.
“Diharapkan TPID bersama SKPD dan instansi terkait agar terus melakukan upaya pemantauan secara berkala terhadap kecukupan stok barang kebutuhan pokok dan melakukan upaya stabilisasi melalui operasi pasar bekerjasama dengan Bulog, Distributor, pedagang besar dan petani/ peternak pada masing-masing daerah khusus untuk komoditas Cabai Merah,” tambah Sekda Medison.
TPID dan OPD terkait, tambah Sekda, diharapkan dapat mengembangkan sentra produksi komoditas tertentu yang bergejolak, seperti Cabai Merah agar sedapat mungkin dikembangkan di Kabupaten Solok sehingga mengurangi pasokan dari luar wilayah.
OPD dan instansi terkait di Kabupaten Solok agar dapat melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak atau konsekuensi atas kebijakan dalam menaikan tarif jasa layanan publik yang berada dalam kewenangannya sehingga tidak mendorong peningkatan inflasi lebih lanjut.
Sekda Medison juga meminta melakukan komunikasi yang efektif dan mengimbau kepada masyarakat untuk berbelanja secara bijak sehingga ekspektasi masyarakat dan pelaku usaha terkait kenaikan inflasi dapat terkendali dengan baik. (Wewe)
Baca juga: Bahas Inflasi Daerah, Bupati Solok Ikuti Rakor Bersama Menteri Dalam Negeri



Facebook Comments