Bukittinggi, SuhaNews. Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kantor Kementerian Agama kota Bukittinggi menggadakan pertemuan melalui aplikasi Zoom Meeting bersama Kasi Kepenyuluhan Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Sumbar, H. Thomas Febria, Jum’at, (10/4/2020).
Seperti disampaikan Thomas, pertemuan ini selain temu ramah juga membahas tugas kepenyuluhan yang dilakukan pada masa Work From Home mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kasi Kepenyuluhan Kanwil Kemenag Sumbar mengapresiasi penyuluh agama Islam Bukittinggi yang masih eksis menyampaikan tugas kepenyuluhan. “Penyuluh bisa berinovasi mempergunakan teknologi hal ini patut kita apresiasi,” tutur Thomas.
Disampaikan Thomas, agenda penilaian penyuluh teladan tingkat Provinsi Sumatera Barat di pending sampai waktu dan kondisi yang memungkinkan.
“Penyuluh diharapkan dapat menyampaikan pesan-pesan agama terkait pelaksanaan ibadah seperti ibadah jumat, tarwih. Dan satu suara menyampaikan edaran pemerintah terkait pelaksanaan ibadah saat wabah ini,” pesan Thomas.
Penyuluh juga diminta untuk ikut andil dalam usaha pencegahan Covid-19 bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga lainnya. Dalam situasi yang kurang kondusif ini tentu para penyuluh tidak bisa maksimal melakukan tugas kepenyuluhan dengan bertatap muka,” tuturnya.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi terkait tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam selama Work From Home.
“Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi diharapkan dapat berinovasi dalam mengisi waktu selama Work From Home seperti membuat materi, makalah dan tulisan-tulisan lainnya serta mempergunakan teknologi dan media informasi untuk melaksanakan tugas kepenyuluhan tanpa mengumpulkan masa,” tuturnya.
Selanjutnya H. Abrar Munanda mengatakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sesuai yang di sampaikan Plt. Sekjen Kementerian Agama RI adalah salah satu kebijakan yang diambil oleh Kepala Negara Republik Indonesia guna menekan peryebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Kementerian Agama telah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan edaran agar ASN-nya menjalankan tugas dan fungsinya dari rumah.
“WFH seharusnya tak membatasi produktifitas ASN dalam menjalankan tugasnya, mengisi hari-hari mereka saat di rumah. Koordinasi bisa tetap dijalankan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Target kinerja juga harus diperhatikan,” katanya lagi.
reporter : Edi |Yal edtor : Moentjak
Baca Juga :



Facebook Comments