SuhaNews – Setelah dilantik oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, 123 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Kantor Kemenag Kabupaten Solok mengikuti pembekalan yang berlangsung selama dua hari, Selasa – Rabu, 27-28 Mei 2025.
PLT Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Bustami S.Ag dalam laporannya menyampaikan bahwa 123 PPPK yang baru dilantik ini mengisi formasi jabatan Penyuluh agama, Guru Madrasah, Penata Layanan Operasional dan Pengadministrasi Kantor dengan penempatan pada Kantor Kemenag, Kantur KUA Kecamatan dan Madrasah.
“Kemarin saat pelantikan, ada yang mengikuti secara khusus karena halangan yang tidak bisa ditinggalkan, satu orang atas nama Syafni Yuanizar tengah menunaikan ibadah haji dan mengikuti dari asrama haji Padang sebelum terbang ke tanah suci, dua orang guru dari MIN 4 dan MTsN 3 yang merupakan pasangan suami istri mengikuti dari kediaman mereka karena orangtuanya meninggal, namun hari ini telah bergabung, jadi kegiatan ini diikuti oleh 122 orang,” sampai H. Bustami.
Dilaporkan pula, Dalam pembekalan ini, ASN PPPK ini akan menerima materi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag, Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara Zakat Wakaf yang akan menyampaikan tupoksi masing-masing. Intinya pengenalan struktur dan uraian tugas Kementerian Agama khususnya Kantor Kemenag Kabupaten Solok serta pengenalan birokrasi kepegawaian yang akan dilalui para ASN nantinya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok yang membuka sekaligus menyampaikan materi mengucapkan selamat bergabung sebagai aparatur Kementerian Agama pada para PPPK yang baru dilantik oleh Menteri Agama sekaligus menerima SK pengangkatan.
“Semoga dengan meningkatnya status ini, meningkat pula kinerja dan semangat pengabdian pada negara dan masyarakat. Sebagai aparatur Kementerian Agama, maka para PPPK ini memiliki kewajiban yang sama dengan PNS dalam mewujudkan program prioritas Kemenag yang dicetuskan Menteri Agama Nasaruddin Umar,” tegas Kakan Kemenag.
Selain itu, Kakan Kemenag juga menegaskan pentingnya ASN untuk menjaga marwah Kementerian Agama dengan menjadi teladan ditengah masyarakat terutama dalam hal ibadah, baik sunat apalagi wajib, terutama berjemaah di musala dana masjid dilingkungan tempat tinggal.
“Sekarang kita tidak lagi melihat dan bicara tentang latar belakang pendidikan, tetapi setelah menjadi ASN Kementerian Agama, mau tidak mau harus siap menjadi cermin masyarakat dalam beribadah, terutama yang laki-laki harus bisa menjadi imam, khatib hingga penyelenggaraan jenazah, kalau belum bisa belajar dan perdalam ilmu tersebut dari sekarang,” pesan Kakan Kemenag.

Tak lupa Kakan Kemenag menyampaikan harapannya dengan hadirnya para PPPK ini membawa Kementerian Agama semakin terdepan diantara lembaga pemerintah lainnya seperti pencapaian Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan sungguh-sungguh menjalankan tugas, menjalankan Tupoksi dan mewujudkan Program Prioritas Kementerian Agama. Fendi.
Berita Terkait :
- Tiga P3K Kemenag Kab. Solok Ikuti Pelantikan Secara Khusus
- Ini Jadwal SKT 16.941 Peserta Seleksi Calon PPPK Kemenag Tahap II
- Haji 2025, Sikembar dan Sibungsu yang Jadi Jemaah Haji Termuda
- Lambaian Tangan Masyarakat Kab. Solok Lepas Jemaah Haji ke Tanah Suci
- Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Kab. Solok, Ini Himbauan Kakan Kemenag
- Kemenag Kab. Solok Persiapkan Keberangkatan Jemaah Haji 2025



Facebook Comments