Vice Pindah, Siis Datang, Camat Junjung Sirih Diserahterimakan

vice
Arosuka, SuhaNews – Jabatan Camat Ketua TP PKK Kecamatan Junjung Sirih diserahterimakan dari Vice Febrianeldi, S. STP, M. Si kepada Pejabat Baru Siis, SP, MM, Kamis, (25/08/2022) di Kantor Camat Junjung Sirih.

Serah terima ini dihadiri oleh Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM, Ketua TP PKK Kabupaten Solok diwakili Sekretaris, Retni Humaira, ST, Kepala OPD, Forkopimcam, Wali Nagari se Kecamatan Junjung Sirih, Ninik Mamak, Alim Ulama.

Baca juga: Sertijab Camat Padang Ganting Dihadiri Bupati Tanah Datar

Sementara serahterima Ketua TP PKK Kecamatan Junjung Sirih dilakukan dari Ny. Dila Vice Febrianeldi, SH, MH ke Ny. Yuliani Siis, S. Tr, Keb.

Vice Febrianeldi mengucapkan terima kasih kepada masyarakan dan jajaran yang ada di Kecamatan Junjung Sirih atas kerjasama dan dukungannya selama ini.

“Atas nama pribadi dan keluarga, saya juga mohon maaf apabila ada kesalahan dan kekhilafan selama menjabat di kecamatan Junjung Sirih,” ujar Vice Febrianeldi.

Pejabat Baru Siis, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Solok karena telah memberikan amanah kepada sebagai  Camat di Kecamatan Junjung Sirih ini.

“Kami berharap dukungan dan kerjasama seluruh unsur yang ada di kecamatan Junjung Sirih ini demi kelancaran dan pelaksanaan tugas serta kegiatan,” ujar Siis.

Sekretaris TP PKK Kabupaten Solok Ny. Retni Humaira, mengucapkan terima kasih kepada Ketua TP PKK Kecamatan Junjung Sirih yang lama Ny. Dila Vice Febrianeldi karena telah mengabdi dan melaksanakan 10 Program Pokok PKK dikecamatan Junjung Sirih.

“Kepada Ketua TP PKK yang baru Ny. Yuliani Siis diharapkan segera menyusun rencana kerja yang disinergikan dengan program-program Pemerintah dan seluruh stakeholder,” ujar Ny. Retni Humaira.

BACA JUGA  LKPD 2022 Kepada BPK, Sawahlunto Yang Pertama Gunakan SIPD

Bupati Solok diwakili oleh Eva Nasri menyampaikan bahwa Camat merupakan perpanjangan tangan bupati. Camat memiliki kewenangan Atributif yang melekat sebagi Pemerintahan umum, Kedua adalah fungsi Delegasi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah seperti perizinan, koordinasi dan tugas umum lainnya dan Ketiga adalah fungsi pemberdayaan yang berkaitan dengan fungsi-fungsi sosial kemasyarakatan.

“Pahami dan kuasai tupoksi tersebut dan aturan-aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari,” harap Eva Nasri.

Camat harus bisa mengatur dan mengatasi segala persoalan yang ada di Kecamatan karena sudah ada kewenangan untuk itu dan persoalan dilimpahkan ke Tingkat Kabupaten jika upaya sudah tidak bisa lagi di tingkat Kecamatan.

“Ketua TP PKK Kecamatan yang baru diharapakan dapat menyukseskan 10 program pokok PKK dan harus memiliki inovasi program unggulan untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Solok Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat. (Wewe)

Baca juga: Kapolres Tanah Datar Pimpin Sertijab Waka, Kasat dan 3 Kapolsek

Facebook Comments

loading...
Artikulli paraprakKunjungan Perdana Bupati dan Wabup Sijunjung ke Buluhkasok Disambut Ribuan Warga
Artikulli tjetërAmri. J Berkomitmen Majukan MAN 2 Bukittinggi Di Segala Bidang