Sumani, SuhaNews – Wakil Bupati (Wabup) Candra melepaskan bibit ikan di anak sungai Batang Lembang yang mengalir di samping Masjid Taqwa jorong Simpang AA nagari Sumani kecamatan X Koto Singkarak, Rabu (29/10) lalu.
Sebagi tindak lanjutnya, Sabtu (1/11) lalu, masyarakat jorong Simpang AA melaksanakan gotong royong yang dipimpin langsung oleh Kepala Jorong Hengki Hendra bersama pengurus Masjid Taqwa.
“Gotong royong hari ini adalah tindak lanjut dari program yang diresmikan oleh Wabup Candra dengan pelepasan bibit ikan pada Rabu lalu yang juga dihari oleh bapak Kakan Kemenag, bapak Camat X Koto Singkarak dan bapak Wali Nagari,” ujar Hengki Hendra.
Disampaikannya, gotong royong yang dilaksanakan Sabtu untuk menambah luas / panjang kawasan ikan larangan mulai dari Masjid Taqwa hingga lebih kurang 1 km ke arah hulu anak sungai.
“Nanti hasil dari ikan larangan ini untuk kepentingan dan pembangunan Masjid Taqwa Simpang AA,” ulas Hengki Hendra.
Sebelumnya, saat melepaskan bibit ikan tersebut, Wabup Candra yang didampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli, Camat X Koto Singkarak Crismon Dharma, Wali Nagari Sumani Masri Bakar menyampaikan Apresiasi yang tinggi atas inisiatif Masjid Taqwa Simpang AA yang mampu menghadirkan Inovasi Ekonomi Berbasis Keagamaan.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat Pemberdayaan Umat. Program seperti ini perlu dikembangkan karena membawa manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujar Wabup Candra.

Sementara itu pengurus Masjid Taqwa Simpang AA Ardi MAsri, SE menyebutkan bahwa kegiatan Ikan Larangan ini adalah langkah awal menuju “Masjid Mandiri dan Produktif” melalui pengembangan Perikanan Agro Wisata Berbasis Masjid. Fendi



Facebook Comments