spot_img

Wabup Solok Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok yang diwakili oleh Wabup H. Candra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/06/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir beserta Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Medison, Staf Ahli Bupati, para Asisten, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, para Kepala OPD, Camat, dan undangan lainnya.

Baca juga: Bahas APBD, Wakil Bupati Solok Ikuti hadiri Rapat Paripurna DPRD

Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan ini berisi evaluasi atas pelaksanaan APBD tahun 2024, termasuk realisasi belanja dan pendapatan daerah serta rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Wakil Bupati Solok H. Candra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Ranperda ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.

Candra b“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Wabup Candra.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah, yang akan menjadi dasar penilaian terhadap kinerja keuangan daerah sekaligus perencanaan anggaran untuk tahun selanjutnya. Wewe

Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar, Anggota DPR RI Benny Utama Kunjungi Kota Pariaman

Facebook Comments

BACA JUGA  APBD 2021 Disahkan, Bupati Solok, Gusmal: Ini APBD Terakhir

Google News