Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK Kepada DPRD

Arosuka, SuhaNews  – Wakil Bupati Solok, H. Candra menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Ivoni Munir, Senin 02 Juni 2025 di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Solok.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Baca juga: Serahkan LKPD 2024, Bupati Solok: Kita Siap Menerima Arahan BPK

Acara penyerahan LHP dihadiri oleh pimpinan DPRD beserta anggota DPRD, para Staf Ahli dan Asisten Bupati, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok.

“LHP ini memuat hasil audit atas pelaksanaan anggaran dan kinerja Pemerintahan Daerah selama tahun anggaran 2024 yang lalu,” ujar Wabup Candra.

Wabup H. Candra menyampaikan rasa syukur atas tersusunnya laporan ini dengan baik, serta ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan dan tim auditor BPK yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional dan independen.

“Laporan ini menjadi cerminan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Solok. Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi perbaikan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati.

Penyerahan LHP BPK ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada tahun-tahun mendatang,” tegas Wabup Candra. Wewe

Baca juga: Komite IV DPD RI Dorong BPK RI Miliki Tata Cara Pemeriksaan

Facebook Comments

BACA JUGA  Bupati Solok Epyardi Asda: Kami Akan Evaluasi Semua ASN dan THL

Google News