Solok, SuhaNews – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menerima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, SE, MM.Ak, CPA, CSFA, Selasa (13/9) di Ruang kerja wako,
Walikota Solok didampingi oleh Asisten III Sekda Kota Solok, Marwis, Inspektur Kota Solok, Kefilka, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Zulkifli, Camat Lubuk Sikarah, Feri Hendria, Camat Tanjung Harapan, Feri Agriadi.
Baca juga: Pemerintah Kota Solok Raih Opini WTP ke-6 Kali dari BPK
Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus mengatakan jika Kota Solok merupakan daerah pertama yang dikunjungi setelah dilantik beberapa waktu lalu.
“Terima kasih atas dukungan kepada Tim Entry BPK Perwakilan Sumbar yang telah bekerja 20 hari di Kota Solok terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Lingkungan pada Pemerintah Kota Solok,” ujar Arif Agus.
Pemeriksaan Kinerja atas pengelolaan sampah perkotaan, jelasnya, bertujuan untuk menilai efektivitas upaya pemerintah Kota Solok dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan.
“Hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan dan rekomendasi yang diberikan segera ditindaklanjuti untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan di Kota Solok,” tambah Arif Agus.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengucapkan terima kasih kepada kepala BPK Perwakilan Sumbar yang telah datang ke Kota Solok. Semoga hasil pemeriksaan pengelolaan sampah ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Solok.
“Mohon bimbingan Kepala Perwakilan BPK demi kelancaran keuangan di Kota Solok. Mulai dari laporan keuangan sampai implementasi keuangan,” harap Zul Elfian Umar. (Wewe)
Baca juga: Periksa Laporan Tahun 2021, BPK Datangi Kabupaten Solok



Facebook Comments