Periksa Laporan Tahun 2021, BPK Datangi Kabupaten Solok

tahun
Arosuka, SuhaNews – Dalam rangka Pemeriksaan Laporan tahun 2021, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kunjungi Kabupaten Solok, Kamis, 31 Maret 2022. Tim BPK diterima di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka.

Pertemuan BPK dan Pemkab Solok dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sultan Majo Lelo, M.Mar., Ketua Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Fahri Saputra, Sekretaris Daerah Medison, S. Sos, M.Si., Inspektur Daerah Fidriati Ananda, SE, AK., Kepala BKD Indra Gusnadi, SE, M.Si., para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Solok.

Baca juga: BPK Perwakilan Sumbar dan Tim KAP Periksa LKPD Kota Solok

Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan bahwa tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh OPD akan diperiksa oleh BPK.

“Kita yakin Pemeriksaan ini bertujuan baik untuk transparansi pelaporan dalam menjalankan pemerintahan,” jelas Epyardi Asda.

Bupati berharap OPD dapat bekerjasama dalam membantu BPK dalam melakukan pemeriksaan.  Sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan.

“Inspektorat Daerah dan Badan Keuangan Daerah agar dapat memfasilitasi BPK dalam melakukan pemeriksaan,” pinta Epyardi Asda.

Ketua Tim BPK Perwakilan Sumatera Barat, Fahri Saputra mengatakan  bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan selama 30 hari, 27 Maret 2022 sampai dengan 27 April 2022.

“Kami mengapresiasi dukungan dari Bapak Bupati Solok beserta jajaran,” jelas Fahri Saputra.

BPK membutuhkan laporan data informasi dan konfirmasi dari Bapak/Ibu semua atas laporan keuangan tahun 2021. Untuk pemeriksaan ini kita melibatkan 3 pihak yakni BPK, Bupati bersama jajarannya, dan pengguna laporan.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas pemeriksaan yang dilakukan dan sebagai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tambah Fahri Saputra.

tahunLaporan Keuangan ini, tmabah Fahri Saputra, akan menghasilkan opini. Alhamdulillah Kabupaten Solok empat tahun terakhir ini mendapatkan opini yang baik dari BPK.

BACA JUGA  Pengurus PMI Kabupaten Solok Masa Bakti 2022-2027 Dikukuhkan

“Kepala OPD dan Camat agar terbuka dalam memberikan laporan,” tambah Fahri Saputra.

Pada kesempatan ini,  BPK menyerahkan Hasil Pemantauan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Solok. (Wewe)

Baca juga: Walikota Sawahlunto Serahkan LKPD 2021 pada BPK

Facebook Comments

loading...
Artikulli paraprakKemenag Kabupaten Pasaman Gelar Thaharah Masjid di 22 Lokasi
Artikulli tjetërThaharah di 40 Lokasi, Kemenag Kab.Solok Semarakan Datangnya Ramadhan 1443 H