Baso, SuhaNews – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) ‘Arah Kompetensi Pemerintah Penerapan dan Tantangannya di Daerah’, Jumat (11/11/22) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bukittinggi, Baso, Kabupaten Agam.
Kegiatan dihadiri oeh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd, Kepala PPSDM Regional Bukittinggi, Sarjayadi, Sekda Kab/Kota se-Provinsi Sumatera Barat, Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel, beserta seluruh Kepala BKPSDM Kab/Kota se- Sumatera Barat.
Baca juga: Jadi Narasumber, Wako Fadly Amran Perlu Adanya Manajemen Perubahan
Wako Zul Elfian Umar mengatakan bahwa Kompetensi adalah kemampuan dan karateristik yang dimiliki oleh seorang ASN, berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga ASN tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif dan efisien.
“Sebagai persyaratan untuk menduduki Jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas (UU No. 23 Tahun 2014) dibutuhkan Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial kultural, Kompetensi Pemerintahan,” ujar Zul Elfian Umar.
Persyaratan Pengembangan Karir PNS (UU No. 5 Tahun 2014 dan PP 11 Tahun 2017) adalah Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial kultural.
Kompetensi Pemerintahan, jelas Zul Elfian Umar, merupakan kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Aparatur Sipil Negara yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengelolaan pemerintahan sesuai jenjang jabatannya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah secara professional.
Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.
Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/ atau mengelola unit organisasi.
Lebih jauh Zul Elfian Umar menjelaskan bahwa Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.
“Ada 7 Komponen dalam kompetensi Pemerintahan yakni Kebijakan Desentralisasi, Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemerintah Umum, Pengelolaan Keuangan Daerah, Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah, Hubungan Pemerintah Daerah dengan DPRD, dan Etika Pemerintahan,” papar Zul Elfian Umar.
Ketujuh materi yang termaktub dalam dalam Kompetensi Pemerintahan sangat berkaitan erat dengan kelancaran pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah.Mengingat pentingnya kompetensi pemerintahan dalam mendukung Kepala Daerah.
“Dari 4 kompentensi yang disyaratkan, Kompetensi Pemerintahan menjadi satu hal yang sangat dibutuhkan untuk menjawab tuntutan publik kepada Kepala Daerah,” jelas Wako Zul Elfian Umar.
Salah satu tantangan yang menjadi kendala di daerah dalam penerapan Kompetensi Pemerintahan, tambah Zul Elfian Umar, adalah kemampuan keuangan daerah untuk melakukan pengembangan kompetensi pemerintahan ASN, sebagai contoh untuk biaya pendidikan dan pelatihan.
“Pengembangan Kompetensi Pemerintahan dapat dilihat melalui Standar Kompeten jenjang jabatannya atau dapat didasarkan atas hasil rekomendasi sebagai tindak lanjut hasil Uji Kompetensi Pemerintahan,” jelas Zul Elfian Umar.
Adapun bentuk pengembangan kompetensi selain pendidikan dan pelatihan, tambah Zul Elfian Umar, antara lain pembimbingan, pendampingan, pemagangan, konsultasi dan konseling, seminar dan lokakarya, kursus, penataran, pembelajaran elektronik dan jarak jauh, pembekalan/orientasi tugas, pendalaman tugas dan pengembangan kompetensi lainnya. (Wewe) jadi jadi jadi jadi
Baca juga: FGD Pelayanan Haji di Kabupaten Solok, Pengurangan Kuota dan Batas Usia Hangat Dibahas



Facebook Comments