Kakanwil Minta Kakan Kemenag Segera Tindak Lanjuti Pernyataan Bupati Solok

Kakanwil Minta Kakan Kemenag Segera Tindak Lanjuti Pernyataan Bupati Solok
Koto Baru, SuhaNews – Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Dr. H. Helmi, M.Ag meminta Kakan Kemenag untuk segera menindak lanjuti pernyataan Bupati Solok terkait hibah tanah Pemda untuk pembangunan KUA Kecamatan.

Hal ini disampaikan oleh H. Helmi saat berkunjung ke Kantor Kemenag Kabupaten Solok, Selasa (23/8) untuk membuka FGD Revitalisasi KUA Kecamatan di Islamic Center Koto Baru.

Kakanwil yang menyempatkan diri singgah ke Kantor Kemenag sebelum acara FGD dimulai, menyemangati jajaran Kakan Kemenag untuk segera bergerak menindak lanjuti pernyataan Bupati Solok ini.

“Jangan sampai lali kita, membuat program pembangunan KUA terhambat, apa yang telah disampaikan oleh Bupati segera urus ke instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Solok, tindak lanjuti, penuhi persyaratannya, urusan sampai ke Agraria, ujar Helmi di depan PLH Kakan Kemenag, kasubbag TU dan para kepala seksi.

Kembali ditegaskan oleh kakanwil, pengusulan melalui SBSN salah satu cara bagi Kementerian Agama untuk membangun kantor ditingkat kecamatan. Salah satu syarat yang ditegaskan dalam pengusulannya adalah sertifikat kepemilikan lahan.

Kasubbag Tata Usaha H. Fuadi Nawawi yang mendampingi PLH Kakan Kemenag Sesmadewita menyampaikan, saat ini ada beberapa lokasi KUA Kecamatan yang menempati tanah milik pemerintah daerah dengan kondisi gedung kantor yang sudah rusak dan layak untuk diusulkan pembangunan baru, namun terkendala status kepemilikan lahan.

“Diantaranya Lembang Jaya, Gunung Talang, Hiliran Gumanti, Danau Kembar dan Junjung Sirih. Semoga semua dapat terwujud dan diusulkan pembangunan melalui SBSB,” sebut H. Fuadi

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Kemenag Bukittinggi Persiapkan Program Haji Muda Kejar Ceriamu
loading...
Artikulli paraprakMengenal Tugas Dan Wewenang PPK Berdasarkan PMA 6/2020
Artikulli tjetër470 Perempuan Berbaju Kuruang Basiba Parade Budaya Nusantara di Monas