Koto Baru, SuhaNews – Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Dr. H. Helmi, M.Ag memnbuka focus group discussion (FGD) Revitalisasi KUA tingkat kabupaten Solok, Selasa (23/8) di Islamic Center Koto Baru.
Dihadapan para peserta yang terdiri para para Kepala KUA se Kabupaten Solok, Penghulu dan pegawai KUA ini, H. Helmi menyebutkan bahwa kantor urusan agama kecamatan merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam pelayanan pada masyarakat dibidang keagamaan
“Revitalisasi ini merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama, sekaligus merubah stigma masyarakat bahwa tugas KUA hanya melayani urusan pernikahan. Tetapi seluruh pelayanan Kementerian Agama juga diberikan oleh KUA kecamatan,” ujar Helmi.
Untuk itu seluruh jajaran KUA wajib mengetahui, memahami dan mengamalkan visi dan misi Kementerian Agama yang bertujuan untuk memaksimal pengamalan tupoksi sehari-hari.
“Salah satu tindak lanjutnya adalah transformasi layanan KUA Kecamatan dengan mendorong seluruh produk layanan berbasis digital,” ulas H. Helmi.
Ditambahkan, layanan digital ini selain memanfaatkan teknologi dan membawa Kementerian Agama khususnya KUA sejajar dengan lembaga lain juga untuk menutup celah terjadinya pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi sebagaimana yang ditegaskan pemerintah melalui ZI WBK menuju WBBM dan reformasi birokrasi.
Menutup sambutannya, H. Helmi berharap dari FGD yang digelar ini akan lahir pokok-pokok pikiran dan ide kreatif untuk terwujudnya revitalisi KUA Kecamatan di Kabupaten Solok sebagaimana yang digariskan dalam Viusi Misi Kementerian Agama.
Sebelumnya Ketua Panitia yang juga Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Solok Zulfatmai dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta sebanyak 50 orang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu dan pegawai KUA yang akan menjadi penggerak revitalisasi KUA di kecamatan masing-masing.
Sedangkan PLH Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok Sesmadewita yang turut memberikan sambutan menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi oleh seluruh KUA di Kabupaten Solok dalam mewujudkan revitalisasi ini.
“Kita berharap dari FGD ini akan lahir komitmen bersama oleh seluruh kepala KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing kecamatan,” kata Sesmadewita.
Disebutkannya, perlunya kesamaan persepsi ini karena setiap KUA mempunyai jumlah penduduk dan luas wilayah kerja yang berbeda, namun secara administrasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sama.
Untuk tahun ini KUA Kecamatan Kubung menjadi KUA Revitalisasi di Kabupaten Solok dan secara bertahap kedepannya seluruh KUA kecamatan akan menjalni revitalisasi. Fendi
Berita Terkait :
Facebook Comments