Gantung Ciri, SuhaNews. Wali Nagari Gantung Ciri kecamatan Kubung kabupaten Solok, Drs. Hendri Yuda meresmikan program remaja “10 Hari Baiat”, yang bagian dari program 68 Baliak ka Surau.
Wali Nagari meresmikan program 10 Hari Baiat ini di Surau Pincuran Celek nagari Gantung Ciri, Selasa (20/4) ba’da Isya.
Dedi Edrianto penanggung jawab acara sekaligus guru Surau Pincuran Celek dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam ilmu dan wawasan generasi muda tentang agama dengan mengambil momen Ramadhan 1442 H.
Dedi menyebut, hingga pembukaan ini sudah mendaftar 22 orang peserta. Nantinya selama 10 hari pelaksanaan kegiatan, para peserta akan mendapatkan berbagai ilmu agama, baik yang sifatnya pemahaman maupun yang sifatnya praktek.
Wali Nagari Gantung Ciri dalam sambutan pembukaan menngucapkan terima kasih pada Panitia yang menggelar acara ini, karena ini bagian dari program 68 yang dicetuskan pemerintah nagari Gantung Ciri.
Program 68 sendiri adalah sebuah upaya pemerintah nagari untuk mengajak masyarajat terutama generasi muda untuk Babaliak ka Surau sebagai langkah mempertebal keimanan dan benteng dalam memfilter pengaruh negatif perkembangan zaman.
Program 68 sendiri sasarannya, membentuk akhlaqul karimah bagi generasi muda Gantung Ciri , baik itu akhlak terhadap sang pencipta alam semesta, akhlak terhadap orang tua, masyarakat dan lingkungan sekitar, dan pembentukan karakter kearah yang lebih baik lagi bagi generasi muda nagari Gantung Ciri.
gr
“Kita berharap mereka yang akan memakmurkan masjid, mushalla dan surau di masa yang akan datang. Hanya saja untuk mengajarkan, melatih dan mendidik mereka tidaklah mudah karena masih banyak kendala yang dihadapi dengan penyakit masyarakat kususnya di kalangan remaja” ujar Hendri Yuda.
Menutup sambutannya, Wali Nagari berharap dukungan dari masyarakat untuk suksesnya program 68 di nagari Gantung Ciri beserta program pengikutnya.
reporter :Â Rendi|Hengki editor :Â Moentjak
Berita Terkait : Program 68 Nagari Gantung Ciri , Dilaunching Dalam Peringatan Isra’ Mikraj
Facebook Comments