Wawako Buka Sosialisasi Pemindahan Pegawai Honor di Pemko Solok

Solok, SuhaNews – Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra menghadiri sosialisasi pemindahan pegawai kontrak sukarela di lingkup Pemko Solok, Selasa (3/1) di aula SMPN5 Kota Solok.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala BKPSDM Bitel, Kadis Pendidikan Rossavela, Sekdis Pendidikan Asrinur.

Wawako menyampaikan keputusan Menpan RB tentang perubahan status pegawai kontrak menjadi ASN dan PPPK, dan dihapuskannya pegawai kontrak di setiap instasi seluruh Indonesia.

“Hampir semua kepala daerah komplain terhadap kebijakan ini. Karena itu kepala daerah se-Indonesia sedang berupaya memperjuangkan baik formil atau non formil,” jelas Ramadhani Kirana Putra.

Ini bukan keputusan pemerintah daerah, tambah Ramadhani Kirana Putra, tetapi sudah menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat. Namun, kita masih berupaya agar ada regulasi yang tepat dan adil dalam proses ke depannya.

Wawako Ramadhani Kirana Putra juga menyampaikan bahwa pengaambilan langkah ini, karena sektor yang berpeluang besar saat ini adalah pendidikan dan kesehatan. Karena itu dikembalikan untuk menjadi tenaga pendidik agar peluang itu akan lebih mudah didapatkan.

“Pemerintah kota mengambil sikap dalam rangka menyelamatkan dengan mengembalikan pegawai kontrak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, adapun peluang terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan,” jelas Ramadhani Kirana Putra. (Wewe)

Baca juga: Wako Erman Safar Perjuangkan Nasib Pegawai Kontrak ke Kemenpan RB

Facebook Comments

BACA JUGA  Didampingi Wabup, Bupati Tutup Pasbar Expo 2023

Google News