Yaminu Rizal: Pemko Pariaman Dapat DAU untuk Gaji PPPK Rp27,7 Milyar

Pariaman, SuhaNews – Penjabat Sekretris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pariaman mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp27,7 Milyar pada tahun 2025.

“Dengan adanya penambahan DAU  tersebut maka penerimaan 1.491 tenaga honerer di Lingkungan Pemko Pariaman menjadi PPPK pada tahun ini tidak akan mengganggu DAU yang sebelumnya,” ujar Yaminu Rizal, saat menjawab pandangan Fraksi Golongan Karya DPRD Kota Pariaman terkait Rancangan APBD 2025 di DPRD Kota Pariaman, Selasa, (29/10/2024).

Baca juga: Soal Defisit Anggaran Papua Barat, Filep Dorong Pemerintah Pusat Intervensi Lewat Pemanfaatan Sektor Unggulan Daerah

Saat ini, tenaga honerer di Lingkungan Pemko Pariaman sedang seleksi, sehingga tidak menggangu anggaran belanja pegawai yang telah ada.

“Pada tahun ini Pemko Pariaman atas persetujuan pemerintah pusat melaksanakan pengangkatan ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan setempat menjadi PPPK melalui seleksi,” tambah Yaminu Rizal.

Pengangkatan ribuan tenaga honerer tersebut banyak  dikhawatirkan oleh sejumlah pihak akan membebani APBD karena jumlahnya yang banyak, sehingga penggajiannya ditakutkan tidak ditanggung pemerintah pusat.

Kekhawatiran dari sejumlah pihak tersebut pun disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya DPRD Pariaman pada saat pembahasan Rancangan APBD 2025 yang menanyakan terkait pengganjian ribuan PPPK apakah sudah masuk ke dalam Rancangan APBD 2025 atau akan ada penyesuaian.

“Sudah menjadi isu positif ditengah masyarakat atas kebijakan dan niat menggembirakan saudara Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, dimana telah dapat meraih peluang pengangkatan tenaga PPPK sebanyak 1.491 orang,” ungkap Sekretaris Fraksi Golongan Karya DPRD, Efrizal.

“Pada rancangan APBD disebutkan belanja pegawai sebesar Rp373,1 miliar dari Rp665,6 miliar APBD yang diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda)”, terangnya.

BACA JUGA  Munas Virtual, UMKM Harus Merobah Pola Pemasaran Dengan Digitalisasi Pasar.

“Kami juga mengapresiasi penyusunan APBD Tahun 2025 yang komprehensif dan sistematis serta tidak adanya defisit anggaran. Semoga Ranperda Kota Pariaman tentang APBD tahun 2025 ini menjadi bentuk ikhtiar terbaik dalam membangun Kota Pariaman yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” tutup Efrizal. (Rika/pariamankota.go.id)

Baca juga: Gubernur Sumbar juga Sediakan Anggaran Bantuan Hukum bagi Warga tak Mampu

Facebook Comments

Google News