spot_img

Zona Hijau, PSBB Kota Solok Hingga 19 Mei

Solok, SuhaNews. Gubernur Sumbar dan seluruh Bupati / Walikota se Sumatera Barat sepakat memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020. Namun untuk daerah yang masih zona hijau diberlakukan hingga 19 Mei 2020.

Kota Solok hingga kini masih masuk Zona Hijau, maka penerapan PSBB dikota Serambi Madinah ini sampai 19 Mei 2020. Sebagaimana bahasan dalam Video Conference (Vicon) Gubernur Sumbar bersama seluruh kepala daerah, Selasa (5/5).

Wali Kota Solok H.Zul Elfian, yang mengikuti Vicon ini didampingi oleh Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodo, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Pj. Sekda Kota Solok Luhur Budianda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Hj.Ambun Kadri.

psbb

Gubernur Irwan Prayitno dalam arahannya mengatakan perpanjangan PSBB, sebagai salah satu upaya kita mencegah ledakan kedua kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat.

“Momentum yang harus dijaga adalah saat Hari Raya Idul Fitri pada Tanggal 23-24 Mei 2020. Jangan sampai ada ledakan kedua di Sumbar. Lebaran akan tetap PSBB agar tidak akan terjadi ledakan kasus,” ujar Gubernur.

Kedepannya, Pemerintah bersama Polres dan Dandim harus ketat menjaga wilayahnya dari Covid-19. Pada akhir Bulan Mei ataupun awal Bulan Juni, Pemprov Sumbar akan melakukan pool test diseluruh kabupaten dan kota.

“Semoga hasilnya negatif, Apabila negatif provinsi kita akan dilaporkan ke pusat sudah terbebas Covid-19,” ulas gubernur.

Sementara itu, Wali Kota Solok H.Zul Elfian mengatakan, Kota Solok Siap mendukung PSBB sampai tanggal 29 Mei.

“Mudah-mudahan Tanggal 29 mei wabah ini akan selesai dan Bulan Juni kita bisa hidup normal lagi,” sebut H.Zul Elfian

Meskipun Kota Solok saat ini masih zona hijau, namun di Kota Solok tetap waspada karena telah dikelilingi daerah zona merah. “Oleh karena itu, kita terus berupaya, terutama di pasar raya dengan cara merelokasi pasar. kami mengharapkan Pool Test juga tetap dilanjutkan. Kalau perlu unsur pimpinan di Kota Solok juga dites untuk menjaga keamanan dari Covid-19,” ujar H.Zul Elfian.

BACA JUGA  Raziq, Anak Solok yang Bawa Nama Indonesia di World Mathematic Invitional

Sebelumnya, Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas dr.Andani Eka Putra, menyampaikan, data saat ini di data positif Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 72,6% Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 27,4% Pasien Dalam Pengawasan (PDP). sedangkan data positif Covid-19 nasional, 24,4% ODP, dan 75,6% PDP.

“Melihat data ini, kita merasa sangat bersyukur. Karena kita telah mendeteksi positif Covid-19 sebelum menjadi pasien. Berbeda dengan data nasional, positif Covid-19 diketahui setelah menjadi pasien di rumah sakit,” ujarnya.

Adapun Prinsip penanganan wabah saat ini adalah meletakkan posisi identifikasi kasus dan pemutusan rantai penularan di depan serta unit pelayanan kesehatan dibelakang sebagai benteng terakhir. Pada fase eksponensial, pelayanan kesehatan berperan utama dalam mengurangi angka kematian.

“Masalah utama Covid-19 bukan pada angka kematian, namun pada penyebaran yang sangat cepat berkaitan dengan virus yang sangat contagius,” tegasnya.

Cara-cara Pengendalian wabah Covid-19 dilakukan dengan edukasi masyarakat, tracing untuk penemuan kasus baru, deteksi dini, isolasi, pengobatan segera dan insentif serta rehabilitasi.

editor : Moentjak sumber : Prokomp

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News