Koto Baru, SuhaNews – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H.Zulkifli yang dimintai konfirmasi terkait dihapuskannya protokol kesehatan oleh pemerintah Arab Saudi, Senin (7/3) menyebutkan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 dan umrah masih menunggu petunjuk dari Pemerintah.
“Memang betul pemerintah Arab Saudi telah menghapuskan penerapan protokol kesehatan ditempat ibadah termasuk masjidl Haram dan masjid Nabawi. Namun untuk jamaah umrah maupun pelaksanaan haji kita masih menunggu petunjuk dan keputusan pemerintah,” ujar Zulkifli saat ditemui di kantornya.
Zulkifli menerangkan, bahwa Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangan resminya bahwa kebijakan pemerintah Arab Saudi ini akan berdampak pada pelaksanaan dan pemberangkatan jamaah umrah dari Indonesia.
Diantaranya, adalah pelaksanaan karantina dan PCR test dan aturan protokol kesehatan lainnya termasuk pemberlakuan Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan Kanwil dan pihak terkait di Kemenag R.I,” jelas Zulkifli.
Disebutkannya, untuk umrah yang sudah dibuka sejak 28 Januari 2022 yang lalu jelaskan tetap dilanjutkan, tinggal lagi penyesuaian dengan kebijakan baru pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Republik Indonesia.
Sedangkan untuk Haji, Kemenag akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk pelaksanaan dan pemberangkatan jamaah. “Karena dalam pemberangkatan jamaah haji ini ada banyak instansi yang terlibat termasuk pandangan dari DPR-RI,” ulasnya.
Zulkifli juga mengatakan terkait perkembangan informasi haji dan umrah ini, pihaknya melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umrah secara aktif menyampaikan informasi kepada calon jamaah haji, Selain itu ASN Kemenag, Penyuluh Agama dan jajaran Kementerian Agama juga diminta memberikan jawaban kepada masyarakay sesuai dengan yang disampaikan oleh Dirjen PHU.
Menutup pembicaraan, H. Zulkifli meminta masyarajat tidak mudah percaya dengan isu terkait penyelenggaraan Haji dan Umrah. “Jika ada yang ragu silahkan datang dan dapatkan informasi di Kantor Kemenag,” tutupnya. Fendi
Berita Terkait :
Facebook Comments