19 Pelaku Usaha di Agam Menerima Sertifikat Halal

Agam, SuhaNews – Kantor Wilayah Kementerian Agama, Provinsi Sumatera Barat memberikan sertifikat halal kepada 19 pelaku usaha di Kabupaten Agam, Selasa (15/6).

“Penyerahan sertifikat halal dilakukan di sela-sela pembinaan pemecahan permasalahan fiqih kontemporer, terkait dengan jaminan produk halal yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Sumbar,” ujar Ketua Satgas Halal Kabupaten Agam, Pebri Doni.

Sertifikasi halal yang digagas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI ini, jelas Pebri Doni, merupakan program tahun 2020.

Baca juga:Kemenag Bukittinggi Gelar Bimtek Sertifikasi Produk Halal

“Kabupaten Agam mendapat peluang untuk 19 pelaku usaha, yang dibantu sertifikasi halalnya dan semua sertifikatnya telah keluar,” ujar Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Agam ini, sebagaimana dirilis AMCnews.

Ke depan,  jelas Pebri Doni, ia akan mencari peluang untuk mendapatkan bantuan pengurusan sertifikasi halal bekerjasama dengan Dinas Perindagkop dan UKM Agam, Dinas Kesehatan Agam dan instansi lainnya.

“Dengan telah diterimanya sertifikat halal bagi pelaku usaha, dapat meningkatkan atau menambah nilai jual produk yang dihasilkan,” harap Kakan Kemenag Agam, Edy Oktafiandi.

Kantor Kemenag, jelas Edy Oktafiandi, akan memfasilitasi dan mendorong pelaku usaha lain di Agam, untuk mengurus dan mengajukan sertifikat halal yang menunjukkan kehalalan usahanya. (*/We)

Baca juga: Vaksin Corona Halalkah ?

Facebook Comments

BACA JUGA  Dua Madrasah Unggul di Sumbar Terima Siswa Baru Sistim Online

Google News