SuhaNews. Tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia dan menjalani karantina di Pusdiklat Kemendagri Baso dinyatakan sebagai ODP (orang dalam pemantauan), hal ini setelah mereka mengalami demam dan batuk.
Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumbar Jasman Rizal, Sabtu (25/4) dalam keterangan tertulis pada media.
Berita Terkait : 2 Bus Pariwisata Dari Dumai Dicegat Saat Masuk Bukittinggi

Jasman menambahkan gugus tugas penanganan Covid-19 Sumbar setiap hari menerima laporan perkembangan kondisi paea TKI yang tengah menjalani karantina. Untuk yang mengalami gejala demam dan batuk telah dikoordinasikan dengan RSAM Bukittinggi untuk menjalani swab test.
Disebutkan juga, saat ini di karantina Baso terdapat ODP sebanyak 22 orang, PPT sebanyak 72 orang, OD -CPR sebanyak 18 orang. Moentjak
Baca Juga :



Facebook Comments