SuhaNews — Wali Kota Payakumbuh Riza Falefi Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Payakumbuh memutuskan untuk menutup Pasar Payakumbuh selama sepekan, 4-10 Mei 2020.
“Pasar Pusat Pertokoan Payakumbuh ditutup mulai Senin, 4 Mei 2020,” ujar Wali Kota melalui Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda kepada media melalui video conference, Minggu, 3 Mei 2020.
Penutupan Pusat Pertokoan sudah melalui usulan Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3). Selama penutupan akan dilakukan penyemprotan disinfektan sekaligus membuat edaran penutupan pasar secara menyeluruh sampai tanggal 10 Mei 2020.
“Benar, pengurus IP3 mengajukan permohonan kepada Pemko agar menutup pasar karena pandemi covid-19,” jelas pengurus IP3, Yusra Maiza.
Para pedagang, jelas Yusra Maiza, menyerahkan kepada Pemko bagaimana yang terbaiknya, karena kita tidak ingin Corona menyebar lebih jauh di area pasar, untuk sementara lebih baik ditutup selama seminggu ke depan.
Penutupan pasar ini, jelas Yusra Maiza, dilakukan setelah adanya 6 pelaku pasar (warga dan pedagang) yang positif Corona, mereka semua diduga satu klaster dengan pasien positif pertama.
“Kalau yang protes atas keputusan ini maka itu keputusan pribadi,” tegas Yusra Maiza.
Diakuinya, akan ada pro kontra di lingkungan pedagang. Namun Yusra Maiza menegaskan jika secara umum para pedagang setuju dengan penutupan sementara Pusat Pertokoan ini.
“Keputusan ini murni pertimbangan bersama, kita tidak ingin menjelang lebaran Corona semakin menyebar,” jelas Yusra Maiza.
Harapannya, jelas Yusra Maiza, pada minggu terakhir Ramadhan, semua bisa belanja dengan bebas tanpa ada kekhawatiran terinfeksi corona di lingkungan pasar karena lingkungan pasar sudah disemprot disinfektan dan bersih.

Adapun area Pasar Payakumbuh yang ditutup adalah Eks Bioskop Kencana, Kawasan Toko Emas Tinggi (Kawasan/deretan toko Mas Asia), Deretan Es Tebak Pak Bahar, Jalan A. Yani, seputaran Toko Mas Rambuti, Seputaran Soto Che, Pasar Buah-buahan dekat Pos Polisi. Untuk pedagang buah dipindahkan ke Pasar Tradisional Ibuah.
Penutupan Pusat Pertokoan ini bukanlah pertokoan yang menyediakan sembako. Pasar Sembako di Ibuah tetap beropetrasi.
“Pasar Ibuah adalah pasar sembako, kita usahakan tidak ditutup,” ujar Wali Kota Riza Falepi.
Sementara Kabid Pasar Dinas Koperasi Dan UKM Arnel menjelaskan bahwa Pasar Ibuh menyediakan kebutuhan pokok dan menurut aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak boleh ditutup.
“Sebagai pasar tradisional berstandar Nasional, di Pasar Ibuh telah diterapkan aturan ketat selama pandemi Corona ini,” jelas Arnel.
Agar pasar tetap aman dari Covid-19, jelas Arnel, pedagang dan pengunjung wajib memakai masker bila masuk area pasar, menyediakan tempat cuci tangan, dan melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk pasar.
“Semoga Pasar Pusat Pertokoan kembali steril dari Covid-19,” tambah Arnel.
Kepatuhan masyarakat, jelas Arnel, sangat diharapkan dalam mematuhi kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Editor: Wewe Sumber: payakumbuhkota.go.id
Baca Juga:



Facebook Comments