spot_img

Raih Predikat Pelayanan Prima, Disdukcapil Kabupaten Solok Terbaik di Sumbar

Arosuka, SuhaNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok berhasil meraih predikat terbaik di luar Pulau Jawa dalam kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dari KemenpanRB tahun 2024.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras serta dukungan seluruh jajaran ASN dan staf di Disdukcapil,” ujar Kepala Disdukcapil Ricky Carnova, Senin (3/2) pada Apel Pagi di Lapangan Kantor Bupati Solok.

Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Solok Gelar Forum Konsultasi Publik

Apel ini diikuti oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta ASN dan THL di lingkungan Pemkab Solok. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ricky Carnova, S.STP, M.Si., bertindak sebagai Pembina Apel.

Berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jelas Ricky Carnova, Disdukcapil Kabupaten Solok mendapatkan nilai 4,55 dengan predikat Pelayanan Prima.

“Capaian ini menjadikan Disdukcapil Kabupaten Solok sebagai yang tertinggi di Sumatera Barat dalam penilaian kinerja pelayanan kependudukan,” jelas Ricky Carnova.

Ricky Carnova juga menekankan pentingnya setiap OPD untuk segera menyusun Rencana Aksi 2025, seiring dengan telah diresmikannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Perencanaan tersebut harus mempertimbangkan informasi terbaru serta kondisi anggaran yang tersedia agar program-program pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien,” jelas Ricky Carnova.

Data terbaru dari konsolidasi bersih Semester II Tahun 2024, jelasnya, menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Solok telah mencapai 413.075 jiwa. Selama tiga tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penduduk di Kabupaten Solok mengalami kenaikan sebesar 5.360 jiwa per tahun.

“Untuk meningkatkan akses pelayanan kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Solok telah membuka layanan cetak KTP hilang, rusak, dan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru, yang menjadi lokasi kedua setelah sebelumnya tersedia di Kantor Camat Lembah Gumanti,” papar Ricky Carnova.

BACA JUGA  Dinas Dukcapil Solok Selatan Berikan Layanan Online saat Pandemi Covid-19

Pada tahun 2025, urai Ricky Carnova, direncanakan dua wilayah tambahan akan mendapatkan layanan serupa, yaitu Wilayah Utara Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diatas, Junjung Sirih, dan sekitarnya serta Wilayah Timur Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, dan Tigo Lurah.

“Ekspansi layanan ini dilakukan untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi kependudukan,” jelas Ricky Carnova.

Dengan berbagai pencapaian dan inovasi yang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya Disdukcapil, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Wewe

Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Solok Raih Anugerah Layanan Publik Terinovatif

Facebook Comments

Google News