Membandel, Pedagang Pasar Raya Padang Kembali Ditertibkan

SuhaNews – Membandel dan tak mau menempati tempat yang telah disediakan, pedagang di Pasar Raya  Barat Padang yang melanggar kembali ditertibkan, Rabu (26/3/2025)
Satpol PP melakukan penertiban di Pasar Raya Barat. Penertiban dilakukan sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang.

Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi yang memimpin operasi penertiban mengatakan, penertiban di lakukan kepada pedagang mereka yang melanggar Perda dan Perkada Kota Padang, sesuai Undang-undang. pedagang pedagang 

“Pedagang sudah ada Relokasinya, silahkan gunakan tempatnya, bagi yang masih berjualan di badan jalan kawasan Pasar Raya Barat ini tentu kita tertibkan, karena bisa menimbulka kemacetan dan melanggar Perda,”ujar Eka Putra Irwandi.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengamanan di sekitar Pasar Raya untuk memastikan bahwa pengunjung dapat berbelanja dengan nyaman dan aman serta upaya mencegah terjadinya kejahatan atau gangguan ketertiban menjelang lebaran.

Mega salah seorang pengunjung pasar raya sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengatur dan mengelola pasar, sehingga pasar terlihat lebih rapi dan bersih dari pada sebelumnya.

“Saya senang dengan perubahan yang terjadi di pasar ini. Pasar ini sekarang menjadi lebih rapi dan aman, parkirannya juga luas dan saya merasa lebih nyaman berbelanja di sini.”kata Mega.

Di ketahui, Satpol PP Kota Padang terus melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan Pasar Raya Padang, untuk memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat kota padang tetap terjaga menyambut lebaran.

Berita Terkait  :

BACA JUGA  Kembali Pelaku Narkoba Disikat Polres Bukittinggi

Facebook Comments

Google News