Arosuka, SuhaNews – Pemerintah Kabupaten Solok resmi meluncurkan Aplikasi SIPADAN (Sistem Informasi Protokoler, Agenda, Dokumentasi dan Pemberitaan) Jumat, 5 Desember 2025 di Aula Pertemuan Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Program ini menjadi langkah strategis menuju transformasi digital dalam tata kelola keprotokolan, dokumentasi, publikasi kegiatan pemerintah, serta penyajian informasi yang lebih cepat, akurat, dan terpadu kepada masyarakat.
Baca juga: Inovasi Mahasiswa UPER, Kini Pengguna Transportasi Umum Bisa Cek Otomatis Emisi Lewat SanPay
Launching Aplikasi SIPADAN ini dilakukan oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, Ketua TP. PKK Kabupaten Solok, sekaligus Kabag Prokomp Setda Ny. Nia Jon Firman Pandu, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari se-Kabupaten Solok, serta jajaran staf Prokomp Setda.
Aplikasi SIPADAN ini merupakan aplikasi yang berfungsi untuk mengelola agenda dan kegiatan pimpinan daerah. Aplikasi ini diinisiasi oleh Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokomp) Setda Kurniati, S.Si, M.Si.
“Aplikasi ini merupakan inovasi yang akan memudahkan masyarakat dan instansi, untuk mengajukan permohonan kehadiran dan pembukaan acara oleh pimpinan daerah,” ujar Kurniati.
Selain itu, masyarakat juga dapat melihat agenda kegiatan pimpinan daerah serta hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut.
Penerapan aplikasi SIPADAN oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda ini, merupakan wujud nyata implementasi Misi I Pemerintahan Jon Firman Pandu dan H. Candra yakni Mewujudkan smart government dan beritegritas dalam melayani”.
SIPADAN sendiri hadir sebagai platform digital terintegrasi dengan empat layanan utama Protokoler–penjadwalan kegiatan pejabat, kebutuhan acara, dan koordinasi keprotokolan; Agenda–pengelolaan jadwal kegiatan pemerintahan secara real time; Dokumentasi, pengarsipan foto, video, dan dokumen kegiatan untuk kebutuhan internal maupun pelayanan public; dan Pemberitaan,produksi dan publikasi berita kegiatan pemerintah daerah secara terstandar dan terstruktur.
“Aplikasi SIPADAN merupakan langkah penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik, serta meningkatkan profesionalitas layanan kehumasan pemerintah daerah,” ujar Bupati Solok Jon Firman Pandu.
Bupati menyebut bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah daerah untuk beradaptasi, bergerak lebih cepat, dan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Melalui SIPADAN, seluruh kegiatan pemerintahan dapat terdokumentasi dengan baik, terjadwal secara sistematis, dan disebarluaskan secara lebih efektif kepada publik. Kita ingin pelayanan informasi di Kabupaten Solok semakin cepat, transparan, dan berkualitas,” ujar Bupati Solok.
Bupati menambahkan bahwa di tengah kondisi saat ini, pemerintah daerah harus bekerja optimal, hadir di tengah masyarakat, dan memberikan informasi yang akurat serta mudah diakses. SIPADAN dinilai akan menjadi instrumen penting dalam mendukung hal tersebut.
Sekda Medison mengatakan bahwa Aplikasi SIPADAN akan meningkatkan sinergi antar perangkat daerah serta meminimalisir duplikasi pekerjaan. Ia berharap sistem ini dapat menjadi pusat data informasi kegiatan pemerintah daerah yang mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Peluncuran Aplikasi SIPADAN ini ditandai dengan penekanan tombol aktivasi sistem oleh Bupati Solok didampingi Sekda Medison, Kepala Dinas Kominfo Safriwal, serta Kabag Prokomp Setda Kurniati.
Usai peresmian, tim pengembang dari Dinas Kominfo memberikan demonstrasi penggunaan Aplikasi SIPADAN, mulai dari permohonan jadwal pimpinan, penginputan agenda, dokumentasi kegiatan, hingga proses publikasi berita. Wewe
Baca juga: Gubernur Sumbar Puji Inovasi Sawah Pokok Murah di Kabupaten Solok



Facebook Comments