Pascabencana Kebakaran, Lahan Pasar Payakumbuh Disertifikasi

Payakumbuh, SuhaNews  – Pascabencana kebakaran beberapa waktu lalu,  Pemko Payakumbuh lakukan pengukuran tanah pusat pertokoan Pasar Payakumbuh bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Niniak Mamak Koto Nan IV serta Niniak Mamak Koto Nan Gadang, Senin (29/12/2025).

“Kepastian status lahan menjadi prasyarat utama agar pemerintah pusat dapat segera merealisasikan pembangunan pasar yang terdampak kebakaran,” ujar Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.

Baca juga: Korban Kebakaran di Tanjuang Bingkuang Terima Bantuan dari Kementerian Sosial

Tanpa kepastian lahan, jelas Zulmaeta, pembangunan tidak bisa berjalan. Karena itu, pengukuran dan kesepakatan ini menjadi fondasi penting agar proses pembangunan pasar dapat segera dimulai secara terencana dan akuntabel.

Menurut Zulmaeta, dukungan dari pemangku adat Nagari Koto Nan IV dan Nagari Koto Nan Gadang menunjukkan bahwa pembangunan pasar merupakan kepentingan bersama yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas, terutama para pedagang kecil.

“Pasar adalah urat nadi ekonomi kita. Kesepahaman antara pemerintah dan niniak mamak menjadi modal sosial yang kuat untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana,” ujar Wali Kota.

Pengukuran tanah tersebut menjadi bagian dari proses penerbitan sertifikat hak pakai tanah Pasar Payakumbuh atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh.

Zulmaeta mengatakan, langkah ini penting untuk membuka akses dukungan pemerintah pusat, baik dari sisi pembiayaan maupun perencanaan teknis.

“Dengan status lahan yang jelas, pemerintah pusat memiliki dasar yang kuat untuk masuk. Target kami, pembangunan bisa dimulai pada awal 2026 sehingga para pedagang tidak terlalu lama kehilangan mata pencaharian,” ucapnya.

Dari sisi Ka Ampek Suku Kanagarian Koto Nan IV, Makmur Asykarullah Dt Sinaro Kayo, menegaskan bahwa percepatan pembangunan pasar bukan kepentingan nagari, melainkan kepentingan masyarakat luas.

BACA JUGA  Bina SDM ASN, Kemenag 50 Kota Gelar Capability Building

Ia menyatakan Nagari Koto Nan IV dan Nagari Koto Nan Gadang satu suara mendukung pembangunan Pasar Payakumbuh, khususnya di kawasan Blok Barat.

“Pasar ini menyangkut kepentingan orang banyak. Karena itu, kami sepakat mendukung penerbitan sertifikat hak pakai tanah pasar atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh,” kata Makmur.

Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan pasar yang terbakar pada Agustus 2025 lalu. Setidaknya, 502 pedagang korban kebakaran menunggu kepastian agar dapat kembali berdagang.

“Kalau bisa awal 2026 pasar sudah dibangun, sehingga para pedagang bisa kembali berusaha dan ekonomi Payakumbuh kembali bergerak,” pungkasnya.

Proses pengukuran juga dihadiri Sekda Rida Ananda, jajaran BPN Payakumbuh, Polres Payakumbuh, OPD terkait, serta Niniak Mamak Koto Nan IV dan Niniak Mamak Koto Nan Gadang. (MCPYK)

Baca juga: Antisipasi Bencana Kebakaran Hutan, Bupati Solok Pimpin Focus Group Discussion

Facebook Comments

Google News