Banjir dan Tanah Longsor di Tanah Datar, Bupati Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana selama 14 Hari

Tanahdatar SuhaNews. Akibat tingginya curah hujan dibeberapa wilayah di Tanah Datar menyebakan terjadinya banjir dan longsor.
Sehari setelah kejadian Bupati Eka Putra bersama Forkopimda melaksanakan Rapat Koordinasi dan ditetapkan masa Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari dari tanggal 13 – 26 Mei 2026, Kamis (14/5/2026) di Indojolito Batusangkar.
Bencana banjir dan tanah longsor dipicu akibat tingginya curah hujan di Kecamatan Padang Ganting, Tanjung Emas, Lintau Buo, Lintau Buo Utara, Sungai Tarab dan Salimpaung pada 12 Mei 2026 dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB tanggal13 Mei 2026.

Bupati Eka Putra menegaskan penetapan masa tanggap darurat dimaksudkan agar penanganan bencana yang terjadi bisa ditangani dengan maksimal.

“Di masa tanggap darurat ini, Pemerintah Daerah bersama instansi terkait lainnya secara bersama melakukan penanganan bencana dengan cepat, seperti penyiapan tempat mengungsi, lokasi dapur umum dan logistik, sampai dengan penanganan distribusi bantuan,” ujarnya.

Dikatakan Bupati lagi, Posko Utama selama masa tanggap darurat bencana ini ada di kantor BPBD Tanah Datar, dan Posko lainnya di tingkat kecamatan ada di kantor camat.

“Untuk di Lintau Buo juga ada posko di timbangan Nagari Taluak, di sana akan ada dapur umum, logistik dan juga tempat menerima bantuan dari dermawan,” ujarnya.

Bupati Eka Putra juga meminta kepada OPD terkait, seperti BPBD, PU dan beberapa dinas lainnya, segera menginventarisir serta melaporkan segera potensi bencana susulan.

“Kepada BPBD dan PU segera tinjau keadaan hulu sungai yang bersumber dari Gunung Sago, karena informasinya di sana juga ada penumpukan sedimen dan lumpur, sehingga berpotensi hanyut ketika hujan lebat kembali terjadi,” ujarnya.

Terakhir Bupati Eka Putra meminta seluruh masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan siaga terhadap fenomena cuaca Hidrometeorologi yang terjadi beberapa hari ini.

BACA JUGA  Peduli Covid-19, MKKS SMP Tanah Datar Bantu Petugas dan Warga Terdampak

Sementara itu Katua DPRD Anton Yondra bersama Dandim 0307 Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, mendukung penetapan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan. banjir banjir banjir banjir

“Melihat dan belajar dari bencana sebelumnya, kami sepakat melaksanakan masa tanggap darurat 14 hari ke depan, karena dengan penetapan itu, semua hal, termasuk dari pendanaan sampai dengan konsentrasi penanganan bencana lebih maksimal,” ujar Anton.

Selepas rapat yang dimoderatori Sekda Abdurrahman Hadi dan dihadiri OPD terkait di lingkungan Pemkab Tanah Datar dilanjutkan dengan meninjau langsung ke lokasi bencana dan titik posko penanganan bencana di 6 Kecamatan.

01501 bencana tanah datar b e1778806821843

Adapun data sementara akibat musibah banjir dan tanah longsor adalah Kecamatan Lintau Buo ada 78 rumah terdampak, 2 warung hanyut, 1 motor hanyut dengan jumlah pengungsi 12 KK (51 orang, dan ada 91 KK yang terisolir dan Kecamatan Lintau Buo Utara ada 33 rumah terdampak, pengungsi 4 KK (15 orang), Kecamatan Padang Ganting, ada 6 rumah terdampak, longsor pada badan jalan di Nagari Rajo Dani dan Koto Gadang Hilir, dan meluapnya aliran batang Sungai Pagi.

Selanjutnya Kecamatan Tanjung Emas, ada 54 rumah dan 2 kedai terdampak banjir, serta 10 orang di evakuasi dan Kecamatan Sungai Tarab, ada badan jalan yang terban karena longsor di Nagari Pasie Laweh serta Kecamatan Salimpaung ada longsor dan pohon tumbang menutupi badan jalan. Heri

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News