Kemenag–Baznas Bukittinggi Perkuat Sinergi, ASN Madrasah Diajak Salurkan Zakat Melalui Baznas

Bukittinggi, SuhaNews | Dalam upaya memperkuat sinergi pengelolaan zakat umat yang lebih optimal, transparan dan bertanggung jawab, Kantor Kemenag Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi menggelar pertemuan strategis dengan seluruh Kepala Madrasah se-Kota Bukittinggi. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Kamis (11/06/2026). sinergi

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Irwan, didampingi Plh. Kepala Subbagian Tata Usaha, Aldy Heko Putra serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Husnul Bashir. Hadir pula Ketua Baznas Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto Dt. Alang Batuah bersama Wakil Ketua I, H. Masdiwar beserta jajaran.

Dalam arahannya, H. Irwan menegaskan bahwa keberhasilan Baznas dalam menghimpun dan menyalurkan zakat tidak dapat dipisahkan dari dukungan Kementerian Agama. Menurutnya, Baznas lahir dari semangat besar Kementerian Agama untuk mengelola amanah umat secara profesional.

“Karena Baznas lahir dari rahim Kementerian Agama, maka Kemenag harus menjadi garda terdepan dalam mendukung pengumpulan zakat, infak dan sedekah. Sinergi ini penting agar hak-hak umat dapat dikelola dan dikembalikan untuk kemaslahatan umat,” tegas H. Irwan.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat, salah satunya melalui penyaluran zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama melalui Baznas. sinergi sinergi

“Bagaimana cara kita mendukung Baznas? Tentunya dengan komitmen bersama. Salah satu ikhtiarnya adalah menyalurkan zakat seluruh ASN Kemenag melalui Baznas. Ini bentuk tanggung jawab sosial sekaligus penguatan peran zakat bagi kesejahteraan umat,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Irwan menjelaskan bahwa Baznas merupakan satu-satunya lembaga resmi negara yang memiliki legalitas menghimpun zakat masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA  PS Tangan Mas Payakumbuh Sabet Juara Umum III Kejuaraan Terbuka I Usia Dini Se Sumbar

“Tidak ada lembaga negara lain yang bertugas mengumpulkan zakat atau dana umat, karena hal tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum. Baznas hadir sebagai lembaga resmi yang diberi kewenangan sesuai aturan. Maka mari bersama-sama mendukung dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, mulai dari Kantor Kemenag, KUA hingga Madrasah,” imbuhnya.

Sementara itu, Plh. Kepala Subbagian Tata Usaha, Aldy Heko Putra menyampaikan bahwa implementasi komitmen bersama dalam pengumpulan zakat, infak dan sedekah akan mulai berjalan pada Senin mendatang di lingkungan Kantor Kemenag, Kantor Urusan Agama (KUA) serta Madrasah se-Kota Bukittinggi.

Pada kesempatan yang sama, jajaran Baznas Kota Bukittinggi juga memaparkan sejumlah program penguatan ekonomi umat, di antaranya pembentukan Kampung Zakat di setiap kelurahan se-Kota Bukittinggi. Selain itu, Baznas juga tengah menggencarkan gerakan infak yang saat ini telah berjalan di sejumlah instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan madrasah.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antara Kementerian Agama dan Baznas dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*/Syafrial)

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News