DPRD Padang Pariaman Setujui Peraturan Daerah Laporan Pelaksanaan APBD 2025

Padang Pariaman, SuhaNews – DPRD Kabupaten Padang Pariaman sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Rapat Paripurna DPRD, Jumat (26/6) di ruang sidang DPRD di Pariaman. 

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas pengesahan ini.

Baca juga: DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Ranperda

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Aprinaldi didampingi Wakil Ketua DPRD Firman serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.

Wabup Rahmat Hidayat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahasan secara intensif sehingga Ranperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Seluruh usul, saran, kritik, dan masukan yang disampaikan anggota dewan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Rahmat Hidayat.

Proses pembahasan Ranperda, jelas Rahmat Hidayat,  dimulai dari penyampaian nota pertanggungjawaban, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, rapat komisi bersama mitra kerja, rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif, hingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Seluruh perangkat daerah diharapkan terus meningkatkan kinerja, tata kelola pemerintahan, serta pelaksanaan program dan kegiatan secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah Rahmat Hidayat.

Dengan peningkatan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah yang baik, jelas Rahmat Hidayat, kita berharap dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun-tahun mendatang.

Rahmat Hidayat mengajak seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman yang semakin maju dan sejahtera.

BACA JUGA  Mendagri : Pemda Relokasi APBD Untuk Tangani Covid-19

Baca juga: DPD RI Nilai Daerah Perbatasan Butuh Payung Hukum Yang Jelas

Facebook Comments

Google News