Pariaman, SuhaNews | Wali Kota Pariaman, Yota Balad serahkan bantuan kepada 8 partai politik penerima hasil Pemilu yang memiliki kursi di DPRD Kota Pariaman, Senin (6/7) di Ruang Rapat Walikota Pariaman.
Adapun delapan partai politik yang menerima bantuan tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 Kursi, 8.930 Suara Sah menerima Rp160.740.000, Partai Golongan Karya (Golkar) 3 Kursi, 8.182 Suara Sah Rp147.276.000, Partai Demokrat 3 Kursi, 8.108 Suara Sah Rp145.944.000, Partai Pembangunan Persatuan (PPP) 3 Kursi, 7.057 Suara Sah Rp127.026.000.
Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 Kursi, 6.668 Suara Sah Rp120.024.000, Partai Nasdem 2 Kursi, 4.781 Suara Sah Rp86.058.000, Partai Gerindra 2 Kursi, 3.889 Suara Sah Rp70.002.000, Â Partai Bulan Bintang (PBB) 1 Kursi, 3.817 Suara Sah Rp68.706.000.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyalurkan bantuan keuangan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Pariaman dalam meningkatkan fungsi partai politik,” ujar Yota Balad.
Bantuan ini dikhususkan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta mendukung operasional sekretariat partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyaluran bantuan ini dilaksanakan setelah partai politik melewati serangkaian tahapan administrasi dan verifikasi yang ketat,” tambah Yota Balad.
Proses verifikasi administrasi ini dilakukan secara kolaboratif oleh tim yang berasal dari Kesbangpol, KPU, BPKPD, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Kota Pariaman.
Adapun total bantuan keuangan yang dikucurkan mencapai Rp925.776.000 untuk 8 partai politik dengan total akumulasi 20 kursi dan 51.432 suara sah. Nilai bantuan tersebut dihitung berdasarkan nilai Rp18.000 per suara sah yang telah ditetapkan.
“Kita berharap anggaran yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang ada,” tambah Yota Balad.
Baca juga:Â Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Memberikan Solusi



Facebook Comments