Kementerian Hukum Serahkan Sertifikat Merek Batik Sampan Kota Pariaman

Pariaman, SuhaNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha menyerahkan sertifikat merek kepada Kelompok Usaha Kerajinan Batik Sampan Pariaman, Selasa (7/7/2026) di Ruang Kerja Walikota Pariaman. 

Sertifikat merek yang diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha berserta rombongan ini diterima oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad didampingi dinas terkait.

Baca juga: Tanah Datar Raih Sertifikat Apresiasi atas Capaian IDSD 2025

Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyambut positif dan berkomitmen penuh untuk mendorong perlindungan hukum produk lokal, salah satunya dibuktikan melalui perolehan sertifikat merek Batik Sampan Pariaman.

“Sertifikat merek sebagai instrumen vital untuk melindungi identitas produk usaha agar memiliki kekuatan hukum dan terhindar dari klaim pihak lain,” ujar Yota Balad.

Pemko Pariaman berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku ekonomi kreatif dalam pengurusan sertifikasi, baik berupa hak merek maupun pemenuhan jaminan produk lainnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha menyatakan bahwa penyerahan sertifikat merek untuk batik sampan ini adalah sebuah bentuk perlindungan terhadap produk usaha supaya tetap terjaga originalnya dan batik sampan ini hanya ada di Kota Pariaman.

Perlindungan hak atas merek tersebut, jelas Alpius Sarumaha, diberikan untuk jangka 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penerimaan sampai dengan 3 Oktober 2035.

“Ke depan, dengan adanya sertifikat ini, memberikan sebuah penegasan bahwa orang lain tidak bisa meniru atau memanfaatkanya dan harus izin kepada pemiliknya”, jelasnya.

Alpius Sarumaha menghimbau agar semua kekayaaan intelektual yang ada di Kota Pariaman ini bisa didaftarkan sehingga dapat terlindungi secara hukum dan menghindari klaim dari daerah lain. Hal ini juga memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan daya saing bagi para pelaku usaha.

BACA JUGA  18 orang Anak Jalanan Terjaring Satpol PP Kota Padang
Baca juga: Universitas Paramadina dan ILO Gelar Pelatihan Bersertifikat Kompetensi

Facebook Comments

Google News