Pariaman, SuhaNews | Desa Naras Hilir keluar sebagai Juara Umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-IX Tingkat Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman Tahun 2026. Posisi kedua ditempati oleh Desa Tungkal Selatan dan Desa Sikapak Timur di peringkat ketiga.
“MTQ tingkat Kecamatan Pariaman Utara ini merupakan kecamatan kedua yang telah selesai melaksanakan seleksi, dari total empat kecamatan yang ada di Kota Pariaman,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, Minggu (12/7) di Halaman Kantor Camat Pariaman Utara, Kota Pariaman saat menutup MTQ ini.
Baca juga: MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar Resmi Ditutup, Lintau Buo Utara Raih Juara Umum
Wakil Wali Kota Pariaman, selaku Ketua LPTQ Kota Pariaman, Mulyadi menyampaikan bahwa selanjutnya MTQ akan digelar di Kecamatan Pariaman Selatan dan Kecamatan Pariaman Timur yang dijadwalkan pada bulan ini.
“MTQ ini adalah bentuk kontribusi nyata dari Pemerintah Kota Pariaman dalam menghidupkan syiar agama serta memberikan ruang apresiasi bagi anak-anak kita yang selama ini telah didik dan dilatih oleh para ustaz, guru mengaji, buya, maupun guru tahfiz di MDTA, TPQ, maupun pondok tahfiz di seluruh Kota Pariaman, khususnya di Pariaman Utara,” ujar Mulyadi.
Para pemenang dari MTQ tingkat kecamatan ini, jelas Mulyadi, akan dipersiapkan untuk melaju ke tingkat Kota Pariaman yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Wawako Mulyadi menegaskan bahwa mulai Tahun 2028, regulasi seleksi MTQ tingkat kecamatan akan semakin diperketat. Peserta diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan domisili desa asal yang mereka wakili.
“Desa-desa di Kota Pariaman juga diharapkan dapat mulai mengagendakan pelaksanaan MTQ tingkat desa pada Tahun 2027 mendatang sebagai wadah persiapan dini,” harap Mulyadi.



Facebook Comments