Bukittinggi, SuhaNews. Personil Polres Bukittinggi melaksanakan Apel kesatuan untuk menindaklanjuti sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Senin, 14/09/2020 di MaPolres Setempat.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Peraturan Daerah Sumatera Barat tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19″, pungkasnya.
Dalam Perda tersebut ada sanksi kepada pelanggarnya baik itu sanksi administrasi maupun sanksi Pidana. Hal itu disampaikan Kapolres Bukittinggi kepada seluruh personil jajaran Polres Bukittinggi dikarenakan Penyebaran Virus Covid-19 saat ini terjadi peningkatan di wilayah Sumatera Barat khusunya Kota Bukittinggi.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Bukittinggi juga menekankan kepada seluruh jajaran Polres Bukittinggi sehubungan dengan Pilkada 2020 , tidak ada satupun personil Polres Bukitttinggi yang ikut dalam Politik Praktis, tetap Jaga Netralitas, tegas Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H
reporter : Dedi editor :Â Moentjak
BACA JUGA :
- Ajak Masyarakat Gunakan Masker, Kapolres Bukittinggi Pimpin Operasi Yustisi
- Gunakan Armada Damkar, Polres Bukittinggi Semprotkan Disinfektan
- Polres Bukittinggi Rangking 1 Selra di Anev Polda Sumbar
- Polres Bukittinggi Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru
- Polres Bukittinggi Siap Amankan Tahapan Pilkada 2020



Facebook Comments