Arosuka, SuhaNews – DPRD Kabupaten Solok mengelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Nota Pengantar Bupati Solok tentang Ranperda Perubahan Perda Organisasi Perangkat Daerah dan Penyampaian Jawaban Fraksi terkait pendapat bupati tentang Nota Pengantar Ranperda Inisiatif DPRD tentang Kerjasama Daerah dan Pelestarian dan Pengembangan Adat, Jumat (4/12/2020).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi dan dihadiri Sekda Aswirman, anggota DPRD, Forkopimda, Sekwan Suharmen, dan Kepala SKPD Pemkab Solok.
Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Nota Pengantar Bupati Solok tentang Ranperda Perubahan Perda Organisasi Perangkat daerah dibacakan oleh Sekda Aswirman.
“Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah mengupayakan terwujudnya perubahan mendasar melalui reformasi birokrasi,” ujar Aswirman.
Perubahan susunan perangkat daerah, jelas Aswirman, agar tercipta organisasi yang efisien, efektif, rasional dan proporsional, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
“Setiap organisasi perangkat daerah memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing,” tambah Aswirman.
Evaluasi terhadap struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah adalah organisasi yang dibangun oleh dua kekuatan yaitu kekuatan dari organisasi dan kekuatan dari luar organisasi.
Fraksi Gerindra melalui Iskan Nofis mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah atas dukungan agar terwujudnya Ranperda ini. Ranperda Inisiatif DPRD tentang pelestarian dan pengembangan adat.
“Pemerintah Daerah wajib berpedoman pada Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi di bidang Pelestarian Adat,” ujar Iskan Nofis.
Sementara Fraksi PAN melalui juru bicaranya Ivoni Munir bahwa tujuan dari ranperda kerja sama daerahmeliputi adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat; menyelerasikan pelaksanaan pembangunan daerah dan mensinergikan potensi antar daerah dan/atau pihak ketiga, menciptakan keselarasan, keserasian, dan keterpaduan dalam berbagai tahapan pembangunan, emberdayakan potensi sumber daya manusia, alam dan teknologi yang dimiliki oleh masing-masing untuk digunakan bersama, dan mengupayakan alternatif pembiayaan untuk pelaksanaan keglatan pembangunan di luar APBD.
Sementara tujuan dari Ranperda Pelestarian dan Pengembangan adat adalah memberikan pembaruan terbaru dalam pelestarian dan pengembangn adat, memberikan jaminan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelestarian dan pengembangan adat; memelíhara dan mengembangkan nilai tradisi yang merupakan jati diri dan kebanggaan masyarakat daerah, memperkuat harkat, martabat, identitas dan jati diri masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Nagari yang unggul dan mempunyai karakter adat dan identitas budaya yang kuat, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencintai dan melestarikan adat.
Di samping itu ikut memberikan pandangan Fraksi Demokrat melalui Dian Anggraini, Fraksi Golkar dibacakan Yetty Aswaty, Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem. Wewe
Baca juga:
Facebook Comments