SuhaNews – Zofrawandi, Wali Nagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, menjadi wali nagari pertama di Kabupaten Solok yang meneerima Anugerah Kalpataru, Wali Nagari yang peduli lingkungan.
“Tidak banyak wali nagari di Sumatera Barat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan seperti Zofrawandi ini,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provisni Sumbar, Siti Aisyah.
“Wali Nagari dua periode ini, benar-benar memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” kata Bahrizal Bakti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok.
Dua kepala dinas inilah yang mengusulkan Zofrawandi kepada Tim Verifikasi danValidasi Penghargaan kalpataru, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020.
“Sejak awal diberi amanah sebagai Wali Nagari Indudur, Lingkungan inilah yang menjadi perhatian utama,” ujar Zofrawandi.
Hingga kini, jelas Zofrawandi, ia sudah mengesahkan 20 peraturan nagari (Perna), sebanyak 13 di antaranya terkait dengan lingkungan, terutama pemanfaatkan lahan kritis dan lahan potensian di Nagari Indudur.
“Melalui Perna ini, masyarakat diatur dan ‘dipaksa’ memanfaatkan lahan pertanian di Indudur,” jelas Zofarawandi.
Pada awalnya, ia mengeluarkan Perna untuk pasangan calon pengantin, yang melangsungkan pernikahan. Kepadanya diwajibkan untuk menanam tanaman tua, sebagai bekal memasuki masa berumah tangga.
Beragam tanaman kini sudah bisa dipetik hasilnya oleh masyarakat. Tanaman seperti kemiri, mahoni, karet, cengkeh, kopi, coklat dan beragam tanaman tua lainnya, kini sudah menghasilkan.
Sekalipun pada awalnya, banyak yang tidak setuju dengan peraturan nagari ini, tetapi kini masyarakat sudah memetik hasilnya.
“Peraturan Nagari ini bukan sebatas diundangkan, tetapi dilaksanakan secara ketat,” jelas Zofrawandi.
Ketika baru menjabat sebagai Wali Nagari, ujar Zofrawandi, mengenang kembali awalnya ia pulang kampung setelah lama merantau di Malaysia, ia melihat banyak lahan kosong dan lahan kritis, yang dibiarkan terlantar begitu saja.
“Kondisi ini diperburuk dengan adanya penebangan hutan secara ilegal,” jelas Zofrawandi.
Akibatnya, lahan semakin kritis, masyarakat tidak produktif. Padahal lahan yang tersedia cocok untuk ditanami beragam tanaman di tanah perbukitan ini. Ia kemudian bermusyawah dengan masyarakat dan BMN (Badan Musyawarah Nagari).
“Masyarakat sepakat untuk dibuatkan peraturan nagari tentang pengelolaan lingkungan ini,” jelas Zofrawandi.
“Alhamdulillah, peraturan nagari yang dilaksanakan oleh masyarakat mengantarkan Nagari Indudur sebagai penerima Anugerah Kalpataru 2020,” jelas Zofrawandi.
Anugerah Kalpataru ini, jelas Zofrawandi, diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 21 Desember 2020 di Jakarta. Wewe
Baca juga:



Facebook Comments