Cawako Bukitinggi: Pasangan Erman Safar dan Marfendi Menunggu Jadwal Pelantikan

SuhaNews – Pasangan Erman Safar dan Marfendi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih dalam Pilkada serentak 2020 melalui rapat pleno KPU Bukittinggi di Balai Sidang Bung Hatta, Sabtu (23/1/2021). 

Pada Minggu (24/1/2021) hasil keputusan KPU ini diserahkan ke DPRD Bukittinggi untuk disampaikan  ke Gubernur Sumbar agar bisa diproses lebih lanjut menuju tahapan pelantikan.

“Pasangan ini tinggal menunggu pelantikan yang dijadwalkan akan berlangsung pada Februari mendatang,” ujar Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura.

Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih itu dilakukan setelah pihaknya mendapat surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Surat dari MK menyataka  idak ada sengketa pilkada di Kota Bukittinggi.

“Kami tetapkan secara resmi Erman Safar dan Marfendi, sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih untuk periode 2021-2024,” kata Heldo sebagaimana dilansir dari padangkita.com.

“Sesuai tahapan, tambah Heldo, kami serahkan pula surat keputusan penetapan ke DPRD untuk dapat diteruskan ke Gubernur untuk diproses lebih lanjut,” tegas Heldo, Minggu (24/1/2021).

Heldo mengatakan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada 17 Februari 2021. Jadi Erman Safar dan Marfendi tinggal menunggu waktu pelantikan sesuai jadwal.

Pilkada Bukittinggi, lanjut Heldo, telah usai dan proses yang berjalan lancar sejak awal hingga akhir. Meskipun berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, mengapresiasi kinerja KPU Bukittinggi selama Pilkada 2020. Meskipun terdapat beberapa persoalan, namun semuanya dapat diselesaikan secara baik dan maksimal.

“Alhamdulillah tahapan pilkada telah selesai dengan baik. Tidak ada gugatan dan persoalan yang signifikan. Sehingga KPU telah tetapkan wako dan wawako terpilih,” ujarnya.

BACA JUGA  16 Pejabat Fungsional Dilantik oleh Bupati Agam

“Berita acara yang diserahkan ini, DPRD akan segera melakukan paripurna untuk mengusulkan pengesahan dan pengangkatan Erman Safar dan Marfendi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi kepada Gubernur dan Mendagri,” kata Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan.

Sementara, Wali Kota Bukittinggi terpilih, Erman Safar didampingi Wakil Wali Kota, Marfendi, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bukittinggi yang telah memberikan amanah kepada mereka dan juga kepada seluruh penyelenggara pemilu.

erman
Erman Safar-Marfendi menunggu jadwal pelantikan

“Alhamdulillah, KPU telah menetapkan kami sebagai pasangan terpilih. Selanjutnya, tolong doakan untuk bisa menunaikan seluruh janji-janji yang telah kanu ukrarkan selama masa kampanye,” ungkapnya.

Pasangan nomor urut 2 Erman Safar-Marfendi tampil sebagai pemenang pilkada Bukittinggi 2020 berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara terbanyak. Sebagaimana keputusan KPU Bukittinggi Nomor 163/PL.02.6-KPT/1375/KPU-BKT/XII/2020 tertanggal 15 Desember 2020 lalu.

Hasil rekapitulasi perolehan tiga pasangan yang ikut pilkada yakni, pasangan nomor urut 1, Ramlan Nurmatias-Syahrizal, memperoleh 22.782 suara. Pasangan nomor urut 2, Erman Safar-Marfendi mengungguli dengan meraih 24.650 suara. Sedang pasangan nomor urut 3 Irwandi-David hanya meraih 7.972 suara. (*)

Baca juga:

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -